TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Sabtu, 18 Juli 2026

Disambut Meriah dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti


SELATPANJANG - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi, disambut hangat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan saat tiba di Pelabuhan Tanjung Harapan, Kecamatan Tebing Tinggi, Jumat (17/7/2026) sore.

Prosesi penyambutan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB berlangsung khidmat dengan mengangkat kearifan lokal Melayu sebagai simbol penghormatan kepada pimpinan baru Polres Kepulauan Meranti. Sejumlah pejabat daerah, personel Polri, hingga tamu undangan turut hadir menyambut kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Meranti tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD H. Khalid Ali, S.E., Kajari Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., Pabung Kodim 0303/Bengkalis Mayor Inf. Rusli Dongoran, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Detis Mayer Silitonga, S.H., Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., Ketua I TP PKK Kepulauan Meranti Sriyana Muzamil, para kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, para pejabat utama Polres, para kapolsek, pengurus Bhayangkari, serta undangan lainnya.

Setibanya di Pelabuhan Tanjung Harapan sekitar pukul 16.50 WIB, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita disambut langsung oleh Bupati H. Asmar melalui prosesi pemasangan tanjak dan pengalungan bunga sebagai bentuk penghormatan sekaligus penyambutan secara adat Melayu.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Meranti Ny. Widya Gede Adi menerima buket bunga yang diserahkan Ketua I TP PKK Kepulauan Meranti Sriyana Muzamil. Suasana penyambutan semakin semarak dengan iringan kompang yang mengiringi langkah keduanya menuju area pelabuhan.


Prosesi kemudian dilanjutkan dengan tradisi tabur beras kunyit oleh personel Polres Kepulauan Meranti bersama para tamu undangan sebagai simbol doa dan harapan agar kepemimpinan baru membawa keberkahan, keselamatan, serta kesuksesan dalam menjalankan tugas. Penyambutan juga dimeriahkan dengan atraksi silat tradisional yang menjadi bagian dari budaya Melayu.

Usai rangkaian penyambutan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari melanjutkan perjalanan menuju Hotel Grand Indobaru untuk mengikuti kegiatan coffee break bersama Bupati Kepulauan Meranti, jajaran Forkopimda, dan pejabat utama Polres Kepulauan Meranti sebagai ajang silaturahmi dan mempererat sinergi antarinstansi.

Kegiatan penyambutan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran unsur Forkopimda, instansi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta berbagai elemen lainnya mencerminkan dukungan terhadap kepemimpinan baru di Polres Kepulauan Meranti.

Momentum tersebut juga menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polres Kepulauan Meranti dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, TNI, kejaksaan, instansi vertikal, serta seluruh elemen masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.

Selama pelaksanaan kegiatan, personel Polres Kepulauan Meranti melakukan pengamanan secara terbuka maupun tertutup serta monitoring di seluruh rangkaian acara. Secara keseluruhan, kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Bawa Aspirasi Meranti ke RI 2, Jani Pasaribu Diskusi Strategis Bersama Wapres Gibran Rakabuming


PEKANBARU - Langkah taktis dan strategis terus ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jani Pasaribu. Dalam upaya memperkuat sinergi pembangunan daerah, legislator muda ini menghadiri agenda silaturahmi dan makan siang eksklusif bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di Restoran Pondok Patin, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat (17/07/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting bagi kemajuan Kepulauan Meranti. Kehadiran Jani Pasaribu di lingkaran utama Wapres menegaskan komitmen kuatnya untuk membawa suara dan kebutuhan masyarakat kepulauan langsung ke pusat kekuasaan.

Agenda strategis ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPW PSI Provinsi Riau, Kelmi Amri, bersama jajaran pengurus DPW serta beberapa Ketua DPD PSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Bagi Jani Pasaribu, pertemuan tatap muka dengan Wapres Gibran bukan sekadar agenda seremonial belaka. Momen ini dimanfaatkannya secara maksimal untuk menyelaraskan arah pembangunan nasional agar dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah terluar seperti Kepulauan Meranti.

Saat dikonfirmasi seusai pertemuan, Jani Pasaribu mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas keterbukaan Wapres Gibran dalam berdiskusi secara santai namun sarat akan substansi pembangunan.

"Pertemuan hari ini bukan sekadar jamuan makan siang biasa, melainkan simbol kebersamaan dan penguatan komitmen kita di daerah. Kita ingin terus bergerak maju bersama untuk memperjuangkan kemajuan bangsa, khususnya memastikan daerah Kepulauan Meranti mendapat perhatian lebih di level nasional," tegas Jani Pasaribu dengan penuh optimis.

Di bawah kepemimpinan Jani Pasaribu, DPD PSI Kepulauan Meranti berkomitmen penuh untuk menjadi motor penggerak dan pengawal program-program strategis nasional di daerah. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Ketua DPW PSI Provinsi Riau, Kelmi Amri, turut memberikan apresiasi atas soliditas yang ditunjukkan oleh pengurus daerah, khususnya Jani Pasaribu, yang dinilai aktif menjemput bola demi kemajuan daerah pemilihannya.

Acara penuh kehangatan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas dan kekuatan barisan PSI di Riau. Dengan sinergi yang makin kokoh ini, jajaran legislatif dan kader PSI di daerah siap hadir memberikan dampak nyata yang langsung menyentuh masyarakat.

"Maju Bersama PSI, Untuk Indonesia!" (Red)

Daya Tampung 120, SMPN 3 Selatpanjang Hanya Terima 36 Siswa Baru


MERANTI - SMP Negeri 3 Selatpanjang hanya menerima 36 siswa baru pada PPDB Tahun Ajaran 2026/2027. Jumlah itu masih jauh dari daya tampung yang disediakan.

Kepala SMPN 3, Hastuti, menyampaikan data tersebut kepada Targetriau..com, Kamis 17 Juli 2026.

Daya tampung 120. Jumlah pendaftar 36. Jumlah diterima 36,” ujar Hastuti.

Hanya Buka 2 Jalur.  
Dari total 36 siswa yang diterima, 34 orang berasal dari Jalur Domisili atau Zonasi. Sementara Jalur Afirmasi hanya 2 orang. 

Untuk Jalur Prestasi dan Jalur Mutasi tahun ini tidak ada pendaftar di SMPN 3.

Dengan jumlah 36 siswa, maka SMPN 3 hanya membuka 2 rombongan belajar.

Kami hanya dapat 2 kelas, alhamdulillah,” kata Hastuti.

Jadwal Pengumuman. 
Kepsek menambahkan, proses konfirmasi dan pengumuman hasil PPDB SMPN 3 akan dilakukan pada 19 Juli 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan PPDB di SMPN 3 berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. (Ade Putra)

Jumat, 17 Juli 2026

Plt. Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi


Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara resmi, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti, Sukri, SE, mengatakan setiap warga negara memiliki hak memperoleh informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“PPID hadir untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi publik. Kami siap melayani setiap permohonan informasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sukri.

Menurutnya, melalui mekanisme PPID, masyarakat akan memperoleh informasi yang telah diverifikasi sehingga akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, mekanisme tersebut juga memastikan informasi yang dikecualikan tetap terlindungi sesuai peraturan perundang-undangan.

Sukri menegaskan penggunaan layanan PPID bukan untuk membatasi akses informasi masyarakat. Sebaliknya, PPID menjadi jalur resmi agar informasi yang diterima benar, lengkap, dan berasal dari sumber yang berwenang.

“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang benar dari sumber resmi pemerintah. Dengan begitu, kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat diminimalkan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Setiap informasi sebaiknya dipastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber resmi pemerintah.

Pemkab Kepulauan Meranti, lanjut Sukri, akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui PPID agar semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Prosedur Permohonan Informasi Publik melalui PPID Kabupaten Kepulauan Meranti

Masyarakat yang membutuhkan informasi publik dapat mengajukan permohonan melalui PPID dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan informasi melalui surat atau mengisi formulir permohonan dengan melampirkan identitas serta menjelaskan informasi yang dibutuhkan.
  2. PPID menerima dan mencatat permohonan serta memberikan tanda bukti penerimaan atau nomor registrasi.
  3. PPID melakukan verifikasi terhadap permohonan untuk memastikan informasi yang diminta berada dalam penguasaannya dan termasuk informasi yang dapat diberikan.
  4. PPID memberikan tanggapan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima. Apabila diperlukan, jangka waktu dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis beserta alasannya.
  5. Informasi disampaikan kepada pemohon dalam bentuk salinan fisik, digital, atau kesempatan melihat dokumen. Jika permohonan ditolak, PPID akan menjelaskan alasan penolakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Apabila belum puas terhadap jawaban PPID, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID.
  7. Jika keberatan tidak memperoleh penyelesaian, pemohon dapat menempuh penyelesaian sengketa informasi sesuai mekanisme yang berlaku.

BKPSDM Meranti Konfirmasi Belasan PPPK Paruh waktu (PW) Mundur Usai Terima SK, Alasan Ikut Suami dan Kerja di Luar Daerah


MERANTI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti membenarkan adanya belasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh waktu (PW) yang mengundurkan diri setelah menerima Surat Keputusan pengangkatan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Kepada Wartawan menanggapi surat konfirmasi resmi yang dilayangkan, Kamis 16 Juli 2026.

Jumlahnya masih sama seperti yang diberitakan media ," ujar BKPSDM.


Alasan Beragam, Dominan Faktor Keluarga.

Menurut Kaban, alasan pengunduran diri para PPPK Paruh waktu (PW)
tersebut tidak sama. Sebagian besar dipicu faktor keluarga dan pekerjaan lain.

Alasan beragam, ada karena ikut suami, mendapat pekerjaan lain di luar daerah ," jelasnya.

Faktor pindah domisili mengikuti pasangan dan menerima tawaran kerja dengan gaji lebih tinggi di luar Meranti menjadi penyebab utama. Kondisi ini cukup umum terjadi pada PPPK Paruh waktu (PW) yang baru diangkat.

Sebagian Besar Terdampak di Setda. 
Terkait sebaran OPD yang terdampak, Kaban menyebut pengunduran diri tidak hanya terjadi di satu instansi.

"Dari beberapa OPD, sebagian besar di Setda ," ungkapnya.

Meski demikian, ia belum merinci secara detail formasi dan jabatan yang ditinggalkan para PPPK Paruh waktu (PW) tersebut.

Formasi Kosong Masih Bisa Ditangani.  
BKPSDM memastikan pelayanan di OPD terdampak tidak terganggu meski ada kekosongan. 

"Karena masih bisa dikerjakan oleh tenaga yang ada, sampai saat ini masih aman," (Red)

Rapat Banggar DPRD Provinsi Riau Memanas, Indra Gunawan dan Parian Ikhwan Diduga Baku Hantam


PEKANBARU - Rapat Badan Anggaran atau Banggar DPRD Provinsi Riau yang berlangsung di Gedung DPRD Riau, Kamis 16 Juli 2026, diwarnai keributan.

Dua kubu anggota DPRD, yang disebut kubu Indra Gunawan dan kubu Parian Ikhwan, terlibat adu mulut yang berujung saling dorong dan baku hantam di ruang rapat.

Keributan terjadi saat pembahasan alokasi anggaran dan program kegiatan di sejumlah OPD. Adu argumen antar fraksi yang sudah berlangsung alot memicu ketegangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana sempat tidak kondusif. Sejumlah anggota lainnya dan petugas keamanan berusaha melerai keributan agar rapat tidak semakin ricuh.

Saling Tuding Soal Anggaran.
Sumber internal DPRD menyebutkan, perselisihan dipicu perbedaan pandangan terkait prioritas penggunaan anggaran. Kubu Indra Gunawan dan kubu Parian Ikhwan disebut memiliki pandangan berbeda dalam menentukan pos-pos belanja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Riau maupun dari Indra Gunawan dan Parian Ikhwan terkait insiden tersebut.

Tuntut Kedewasaan Berpolitik.
Peristiwa ini mendapat sorotan publik. Masyarakat menilai wakil rakyat seharusnya memberi contoh kedewasaan dalam berpolitik dan berdebat, bukan dengan cara kekerasan di ruang sidang.

Pimpinan DPRD Riau diharapkan segera mengambil langkah tegas agar pembahasan anggaran APBD 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Media masih berupaya mengkonfirmasi kronologi lengkap dan sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terlibat

Kamis, 16 Juli 2026

Polda Riau Selidiki Dugaan Perusakan Hutan Mangrove di Rokan Hilir


Sekitar 90 hingga 100 hektare hutan mangrove di Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), ditemukan rusak, diduga untuk dijadikan lahan perkebunan.

Atas temuan tersebut, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau langsung ditugaskan menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan tim penyidik menemukan sejumlah kerusakan di beberapa titik pada hutan mangrove di kawasan Kepenghuluan Pasir Limau Kapas tersebut.

"Dugaan perusakan hutan mangrove tersebut diperkirakan mencakup area seluas sekitar 90 sampai 100 hektare. Kasus ini menjadi perhatian Polda Riau dan akan kami usut secara tuntas," kata Ade, Rabu (15/7/2026). 

Kombes Ade menjelaskan, lokasi kawasan yang diduga dirambah tersebut berada di Dusun Lestari Indah Sungai Sanggul hingga Dusun Batang Kopau.

Hasil pengecekan menunjukkan kawasan tersebut merupakan Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Kawasan hutan mangrove tersebut memiliki fungsi penting sebagai pelindung pesisir serta habitat berbagai jenis flora dan fauna," jelas Kombes Ade.

Lebih lanjut, Ade mengatakan, sesuai instruksi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, pihaknya diperintahkan melakukan penyelidikan secara profesional, menyeluruh, dan berbasis pembuktian ilmiah.

Karena itu, pihaknya akan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana.

"Kami akan menindak setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan, antara lain penyidik Ditreskrimsus Polda Riau berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta instansi teknis lainnya untuk melakukan verifikasi lapangan, pengumpulan alat bukti, pengukuran luasan kerusakan, hingga analisis dampak ekologis.

Ade mengingatkan bahwa ekosistem mangrove memiliki fungsi strategis sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi dan intrusi air laut, penyerap karbon biru (blue carbon), sekaligus habitat berbagai jenis ikan, udang, kepiting, burung, dan satwa lainnya yang menopang kehidupan masyarakat pesisir.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan kawasan pesisir dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana lingkungan kepada aparat penegak hukum.

"Penanganan perkara ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing Polda Riau yang mengedepankan penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap kelestarian lingkungan hidup," tegas Kombes Ade

Rabu, 15 Juli 2026

Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Segera Kita Tuntaskan


Kedatangan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi di Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, 13/7/2026, menjadi kebahagian tersendiri bagi transmigran di sana. Mereka merasa sejak transmigrasi kali pertama dilakukan pada tahun 1982, baru kali ini dikunjungi atau ditinjau oleh pemerintah. 

Tak heran saat berada di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kikim Timur, Viva Yoga disambut meriah oleh para transmigran, siswa-siswi sekolah, guru, para kepala desa, Muspika, Muspida, anggota DPRD, Bupati Lahat Bursah Sarnubi, Wakil Bupati Widia Ningsih, dan pejabat kabupaten dan provinsi lainnya.

Kedatangan Viva Yoga sore itu untuk melakukan 'Peresmian Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Sekolah di Kawasan Transmigrasi'.

Dalam sambutan dikatakan transmigran dari Jawa tiba di Lahat pada tahun 1982 dengan penempatan di satuan pemukiman 1 ada 400 KK dan di satuan pemukiman 2 ada 500 KK. Selanjutnya, program transmigrasi terus berlangsung sampai 2016 dengan penempatan warga transmigrasi.

Setelah 44 tahun, kawasan yang dulu hutan saat ini berubah menjadi desa dengan berbagai fasilitasnya. "Dulu transmigrasi dilakukan secara top down atau langsung dari program pemerintah pusat", ujarnya tadi.

Sekarang transmigrasi dilakukan secara bottom up, desentralisasi, atas inisiatif atau keinginan pemerintah daerah sendiri. "Terbukti transmigrasi mampu menciptakan kawasan pertumbuhan maka ada 60 proposal dari bupati untuk membuka kawasan baru transmigrasi", paparnya.

Ditegaskan bila pemerintah daerah membutuhkan transmigran maka pemerintah daerah tersebut harus menyediakan lahan yang statusnya clear, clean, dan free. "Agar tidak terjadi tumpang tindih lahan dan membawa masalah ke depannya", tuturnya.
Diakui di berbagai kawasan transmigrasi termasuk di Kikim ada permasalahan lahan seperti tumpang tidih dengan lahan hutan dan belum disertipikati menjadi SHM.

Menanggapi hal demikian, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) tengah merealisasikan program Trans Tuntas. "Program ini fokus untuk menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melalukan sertipikati lahan yang ditempati transmigran", ungkapnya. "Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan dan mensertipikati ribuan lahan milik transmigran menjadi SHM", tambahnya. Trans Tuntas disebut terus bekerja hingga masalah-masalah yang ada tuntas.

Kedatangan Viva Yoga di SDN 18 Kikim Timur untuk meresmikan hasil dari pembangunan dan rehabilitas sekolah di kawasan transmigrasi. Ada 5 sekolah di sana yang mendapat bantuan dari Kementerian Transmigrasi untuk dibangun dan direhab pada bagian-bagian penting seperti toilet dan ruang kelas. "Setiap tahun anggaran, program ini Kita jalankan lebih dari seratus sekolah di 154 kawasan transmigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia", paparnya.

Viva Yoga menerima aspirasi dari banyak pihak bahwa masih ada sekolah yang perlu diperhatikan kondisi bangunannya. Menanggapi hal demikian, dikatakan Kementrans telah bersepakat bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) untuk melakukan pembangunan dan rehabilitasi sekolah termasuk pemenuhan kebutuhan guru. Diungkap Kemendikdasmen membidik pembangunan dan rehabilitasi sekolah di 70.000 titik. "Dari sini, ribuan sekolah lain di kawasan transmigrasi yang perlu dibangun dan rehab, akan Kita masukan dalam program kerja sama antara Kementrans dan Kemendikdasmen", tegasnya.

Rehabilitasi dan pembangunan sekolah disebut akan dituntaskan sebab hal demikian penting untuk mempersiapkan dan mencetak sumber daya unggul dari kawasan transmigrasi. "Saya lihat anak-anak sekolah di sini unggul, cerdas, ceria, dan sehat-sehat", kata mantan Presidium MN KAHMI itu. Dirinya ingin hal demikian terjadi di seluruh kawasan transmigrasi.

Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien


MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selasa (15/7/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan dengan baik sekaligus melihat langsung kondisi rumah sakit.

Dalam peninjauan itu, Bupati Asmar mengapresiasi sejumlah perubahan yang dinilai telah memberikan dampak positif bagi kenyamanan masyarakat. Ia menilai penataan area parkir kini lebih tertib, pelayanan rumah sakit semakin baik, serta penerangan di lingkungan RSUD pada malam hari telah berfungsi dengan optimal.

"Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan adanya perbaikan. Area parkir sudah lebih teratur, pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik, dan pada malam hari lingkungan rumah sakit sudah terang karena lampu penerangan telah berfungsi," ujar Asmar.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan. Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kesehatan di lingkungan RSUD, mulai dari jajaran manajemen hingga seluruh pegawai, agar selalu mengutamakan kepentingan pasien dengan memberikan pelayanan yang profesional, cepat, ramah, dan penuh empati.

Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit sedang berada dalam kondisi yang membutuhkan perhatian dan penanganan terbaik. Karena itu, seluruh petugas diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

"Saya mengimbau kepada seluruh ASN, baik Direktur RSUD maupun seluruh pegawai, bekerjalah dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Berikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien, karena mereka datang dengan harapan untuk mendapatkan kesembuhan dan pelayanan yang manusiawi," tegasnya.

Asmar berharap berbagai pembenahan yang telah dilakukan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti mampu memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.

"Harapan kita ke depan, pelayanan RSUD semakin baik, masyarakat semakin nyaman berobat, dan seluruh fasilitas pendukung, termasuk penataan parkir serta sarana lainnya, terus dikelola dengan baik demi memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal," tutupnya.

Kapolres AKBP Gede Adi: Sinergi Polri, Kejaksaan dan TNI Ciptakan Stabilitas Kamtibmas dan Kepastian Hukum


MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melakukan silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Ricky Makado, S.H., M.H., di Cafe Sangur, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Selasa malam (14/7/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polres, Kasat Lantas, Ps. Kasat Resnarkoba, Kasi Pidana Khusus Kejari, Kasi Pidana Umum Kejari, serta sejumlah Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.

Silaturahmi di Pekanbaru dilakukan karena Kepala Kejari Kepulauan Meranti sedang melaksanakan tugas kedinasan mengikuti ekspose perkara tindak pidana korupsi bersama jajaran bidang Pidana Khusus. 

Meski berlangsung di Kota Pekanbaru, pertemuan itu memiliki tujuan sama dengan pertemuan dengan jajaran Kejari di Selatpanjang beberapa jam sebelumnya yang dipimpin Wakapolres Kompol Detis Mayer, yakni memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan komunikasi serta memperkokoh kerja sama antar aparat penegak hukum.


Kapolres AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita menegaskan, sinergitas antara Polri, TNI dan Kejaksaan merupakan modal utama dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

"Dengan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang kuat, setiap persoalan hukum maupun dinamika kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya. 

Ia berharap silaturahmi yang rutin dilaksanakan dapat semakin mempererat soliditas antarlembaga, memperlancar pertukaran informasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan silaturahmi itu menjadi bukti komitmen bersama jajaran Polres Kepulauan Meranti, TNI dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dalam menjaga kekompakan serta memperkuat kolaborasi demi terciptanya keamanan dan penegakan hukum yang optimal di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi