TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Senin, 18 Mei 2026

Bupati Asmar Buka Festival Telaga Air Merah ke-VI, Apresiasi Kolaborasi Desa-BUMDes-PT ITA


Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka Festival Telaga Air Merah ke-VI Tahun 2026 yang digelar di Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sabtu 16/5/2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes dan PT Imbang Tata Alam ITA dalam mengembangkan potensi wisata berbasis kearifan lokal di Desa Tanjung.

Telaga Air Merah bukan sekadar ajang hiburan dan wisata, tetapi juga bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam membangun sektor pariwisata yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat desa.

Festival ini dapat menjadi contoh bagaimana kekayaan budaya, sejarah, dan kearifan lokal mampu dikembangkan menjadi potensi pariwisata yang berdampak terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah,” ujar Asmar.

Lestarikan Budaya Melayu, Ajak Anak Muda Aktif.
Asmar mengatakan festival ini juga menjadi sarana pelestarian budaya Melayu sekaligus mempererat silaturahmi masyarakat serta mengenalkan permainan olahraga tradisional kepada generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi.

Festival Telaga Air Merah ini merupakan salah satu bentuk usaha kita dalam menjaga khasanah budaya Melayu sekaligus mengajak generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya daerah,” katanya.

PT ITA Bangun Jalan 1,6 KM untuk Desa Tanjung.
Selain sektor pariwisata, Bupati Asmar juga mengapresiasi kontribusi PT Imbang Tata Alam dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa melalui pembangunan Jalan Tanjung Darul Takzim sepanjang 1.600 meter dengan lebar 3 meter yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.


Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat membantu meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil perkebunan maupun pertanian warga.

Kami berharap keberadaan jalan ini dapat dijaga dan dirawat bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.

BUMDes Tanjung Mandiri Sumbang PAD Rp183 Juta.
Kepala Desa Tanjung, Muhammad Anas, mengatakan Festival Telaga Air Merah yang telah memasuki tahun keenam merupakan hasil kebersamaan antara pemerintah desa, BUMDes Tanjung Mandiri dan PT Imbang Tata Alam.

Alhamdulillah di tahun 2026 ini kami dari Desa Tanjung bekerja sama dengan BUMDes dan PT Imbang Tata Alam kembali melaksanakan Festival Telaga Air Merah yang ke-VI. Ini bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh pihak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, keberadaan Wisata Telaga Air Merah yang dikelola melalui unit usaha BUMDes Tanjung Mandiri terus memberikan kontribusi positif bagi desa dan masyarakat.

Alhamdulillah pada tahun 2025 lalu, BUMDes Tanjung Mandiri berhasil menghasilkan PAD atau keuntungan sekitar Rp183 juta yang sedikit demi sedikit dapat memberikan kontribusi bagi desa dan masyarakat,” katanya.

PT ITA: Kami Berupaya Jadi Super Team.
Perwakilan Manajemen EMP PT Imbang Tata Alam ITA, Arif Hidayatullah, mengatakan festival ini bukti nyata kolaborasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat dalam membangun potensi wisata daerah.

PT Imbang Tata Alam bukan Superman, tetapi kami berupaya menjadi super team bersama masyarakat dan pemerintah dalam membangun Meranti yang lebih maju,” ujarnya.

Arif menyebut pengembangan Wisata Telaga Air Merah menunjukkan semangat masyarakat Desa Tanjung yang mampu mengubah kawasan embung menjadi destinasi wisata produktif dan menarik bagi pengunjung dari berbagai daerah.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Pokdarwis, BUMDes dan masyarakat yang menyediakan homestay serta mendukung aktivitas wisata selama festival berlangsung sehingga berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Boleh jadi kita berbeda, ada Jawa, Sunda dan Melayu, tetapi di sini kita bersatu dan berkolaborasi membangun Meranti lebih maju,” ungkapnya.

Di sela kegiatan festival, PT Imbang Tata Alam turut menyerahkan santunan kepada 23 anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Tanjung.

Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kepulauan Meranti Desak Pusat Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pulihkan Mangrove


SELATPANJANG – Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Hasil Hutan (IHH). Pemuda energik kelahiran Kecamatan Pulau Merbau ini meminta keadilan anggaran agar dana yang dipungut dari eksploitasi alam Meranti dikembalikan untuk memulihkan ekosistem pesisir, khususnya hutan mangrove yang kian kritis.

Khairul Sholeh mengingatkan bahwa sebelum pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, wilayah ini menjadi primadona bagi sejumlah perusahaan besar yang mengantongi izin pengelolaan kayu alam.

"Hingga saat ini, aktivitas korporasi raksasa masih berjalan, seperti PT RAPP di Pulau Padang dan perusahaan lainnya di Pulau Rangsang. Mereka punya kewajiban menyetor DR dan IHH ke kas pusat. Nilainya jelas tidak sedikit, sangat besar," ujar Khairul kepada media.

Ekosistem Rusak, Dana Tertahan di Pusat

Menurut Khairul, ironi besar sedang terjadi di Kepulauan Meranti. Di satu sisi, pusat menerima aliran dana segar yang melimpah dari hasil bumi Meranti. Di sisi lain, masyarakat lokal harus berhadapan dengan dampak lingkungan berupa kerusakan hutan mangrove yang masif di sepanjang pesisir pulau.

Oleh karena itu, sebagai representasi suara pemuda dan masyarakat, tokoh muda asal Pulau Merbau ini mendesak kementerian terkait agar segera memformulasikan pengembalian Dana Reboisasi tersebut khusus untuk membiayai pemulihan lingkungan di Meranti.

Solusi Ganda: Reboisasi Sekaligus Buka Lapangan Kerja

Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa pengembalian dana ini bukan sekadar urusan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak dan pemulihan ekonomi lokal.

Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan dalam desakan ini:

Pemulihan Total Hutan Mangrove: Dana Reboisasi harus dialokasikan langsung untuk program penanaman kembali (reboisasi) kawasan mangrove yang telah rusak parah di wilayah pesisir Kepulauan Meranti.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Proyek reboisasi ini wajib melibatkan dan mempekerjakan kembali masyarakat tempatan, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dan bekerja di sekitar kawasan hutan mangrove.

"Masyarakat Meranti jangan hanya kebagian dampaknya saja. Kami mendesak pusat: kembalikan Dana Reboisasi itu ke Meranti! Gunakan untuk menanam kembali mangrove yang rusak, dan pekerjakan masyarakat kami di sana. Ini baru namanya keadilan ekologis dan ekonomi," pungkas Khairul dengan Tegas.

Jumat, 15 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional


MERANTI – Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Merbau melaksanakan pengecekan rutin perkembangan tanaman jagung pipil di wilayah binaannya, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merbau, BRIPKA Sisunardi dan BRIGADIR Muchlisin M Akbar, atas arahan Kapolsek Merbau. Pengecekan dilakukan untuk memantau progres pertumbuhan tanaman jagung pipil sekaligus memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan mendapat perawatan optimal.

Kapolsek Merbau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk sektor pertanian.

Selain melakukan pengecekan, para Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat agar terus semangat dalam mengembangkan pertanian jagung sebagai salah satu komoditas yang dapat membantu meningkatkan perekonomian warga.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan rutin dari pihak kepolisian, diharapkan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Merbau dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)

Selasa, 12 Mei 2026

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan


SELATPANJANG - Polemik penertiban aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mendapat perhatian serius dari DPRD. Melalui hearing yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Senin (11/5/2026) sore, Komisi II DPRD berupaya mencari solusi di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman hilangnya ribuan lapangan pekerjaan.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan didampingi Wakil Ketua Mulyono dan Sekretaris Jani Pasaribu. Turut hadir anggota Komisi II lainnya yakni Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono.

Pertemuan itu juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pendapatan, Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum, hingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau UPT Kehutanan Provinsi. Selain itu, sejumlah koperasi yang bergerak di sektor panglong arang di Kepulauan Meranti turut dipanggil untuk dimintai penjelasan.

Usai hearing, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan penertiban panglong arang hanya dilihat dari sisi hukum semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup memang menjadi kewajiban bersama, namun pemerintah juga harus hadir mencari solusi agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas panglong arang tidak kehilangan sumber penghasilan.

Ia menyebut, dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 1.726 tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang di daerah tersebut. Jumlah itu dinilai sangat besar dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru jika tidak segera ditangani.

"DPRD menghormati seluruh proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian dari Polda. Sementara itu, DPRD fokus mendorong solusi agar masyarakat tetap memperoleh kepastian pekerjaan, koperasi mendapatkan kejelasan legalitas, dan pemerintah dapat menghadirkan jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat serta tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Antoni mengatakan, DPRD merekomendasikan usulan agar Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM mendata secara rinci para pekerja terdampak, termasuk memetakan kemampuan dan keterampilan mereka. Langkah itu dilakukan agar pemerintah dapat menyiapkan alternatif pekerjaan maupun program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Ia menilai kondisi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Sesap, cukup memprihatinkan karena sebagian besar warga hidup dari pekerjaan serabutan dan aktivitas di panglong arang.
Karena itu, DPRD juga berencana menyurati Dinas Sosial agar masyarakat yang terdampak bisa memperoleh bantuan dan perhatian pemerintah.

"Skill masyarakat berbeda-beda. Ada yang memang pekerja kasar, ada juga yang memiliki kemampuan lain. Nanti akan didata lagi dan dikelompokkan supaya program bantuan maupun pelatihannya tepat," katanya.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang koordinasi lintas sektor dengan dinas terkait seperti Perikanan dan UMKM guna menyiapkan pelatihan kerja baru apabila nantinya aktivitas panglong arang benar-benar tidak dapat beroperasi kembali.

Antoni menegaskan, DPRD tidak ingin hanya menjadi penonton dalam persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif terus berupaya mencari celah agar masyarakat tetap memperoleh pekerjaan dan peluang ekonomi baru.

"Kami tidak tinggal diam. Kami ingin masyarakat bisa bekerja kembali dan lapangan pekerjaan di Kepulauan Meranti tetap bertambah," tegasnya.

Ia juga menyebut, mayoritas pekerja yang terdata berasal dari wilayah operasional Koperasi Silpa dan Koperasi Silpa Aulia.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di sejumlah panglong arang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus dilakukan pendataan ulang untuk memastikan apakah para pekerja tersebut sudah layak bekerja atau belum.

"Kita minta nanti dicek lagi terkait pekerja di bawah umur. Itu perlu ditinjau ulang," katanya.

Mulyono juga menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya guna menyiapkan bantuan maupun pelatihan kerja bagi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, DPRD juga meminta kejelasan terkait legalitas koperasi dan izin operasional panglong arang yang selama ini beroperasi di Kepulauan Meranti.

Menurutnya, jika memang koperasi memiliki izin yang jelas, maka aktivitas usaha seharusnya bisa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila belum memiliki legalitas lengkap, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

"Legalitas dan kesesuaian izin operasional perlu diverifikasi secara menyeluruh agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pihak. Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka perlu dicarikan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Mulyono menegaskan bahwa hearing tersebut baru tahap awal dan DPRD akan kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan. Dalam pertemuan berikutnya, pihak koperasi dan pihak terkait akan diminta memberikan penjelasan lebih detail terkait tanggung jawab terhadap pekerja, sistem pengupahan, hingga standar kerja yang diterapkan.

"Kita ingin pekerja di panglong arang ini punya standar yang jelas, termasuk soal gaji apakah sudah sesuai UMR atau belum," pungkasnya.

DPRD Kepulauan Meranti juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan mangrove tetap menjadi perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Karena itu, setiap aktivitas usaha ke depan diharapkan tetap memperhatikan ketentuan kehutanan, tata kelola lingkungan, serta prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir. (Humas Setwan)

Senin, 11 Mei 2026

Pemkab Meranti Gandeng ANRI dan Perpusnas, Perkuat Arsip Digital dan Budaya Literasi di Wilayah Perbatasan


JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data serta meningkatkan budaya literasi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi resmi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) di Jakarta.

Rombongan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar bersama Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali. Turut hadir Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Bunda Literasi Kabupaten Kepulauan Meranti Ismiatun, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta jajaran pustakawan daerah.

Dalam agenda pertama, rombongan melakukan audiensi ke ANRI dan disambut langsung oleh Kepala ANRI Mego Pinandito beserta jajaran eselon.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis terkait penguatan tata kelola arsip daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang kearsipan, hingga modernisasi sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

ANRI juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan khusus kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam penataan sistem kearsipan daerah agar lebih tertib, modern, dan sesuai standar nasional.

Selain itu, peningkatan kualitas SDM bidang kearsipan menjadi perhatian utama, mengingat arsip memiliki peran penting sebagai pusat data, memori kelembagaan, sekaligus penunjang tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Usai dari ANRI, rombongan melanjutkan audiensi ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan disambut Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, Suharyanto, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai program strategis pengembangan perpustakaan daerah, mulai dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Perpusnas kepada pemerintah daerah, pendampingan pengelolaan perpustakaan, hingga penguatan program peningkatan literasi masyarakat.

Peningkatan minat baca dan penguatan fungsi perpustakaan daerah sebagai pusat edukasi masyarakat menjadi fokus utama pembahasan. Perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat membaca, tetapi juga menjadi pusat pengembangan pengetahuan, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat.

Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menyambut positif hasil audiensi tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program penguatan kearsipan dan pengembangan perpustakaan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Arsip dan perpustakaan memiliki peran strategis dalam mendukung kemajuan daerah. Arsip menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang baik, sementara perpustakaan merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas SDM, serta membangun sinergi lintas sektor guna menghadirkan layanan arsip dan perpustakaan yang modern dan mudah diakses masyarakat.

“Kami berharap kolaborasi dengan ANRI dan Perpusnas dapat terus berlanjut, sehingga masyarakat Kepulauan Meranti, khususnya di wilayah perbatasan, dapat merasakan manfaat nyata dari peningkatan layanan kearsipan dan literasi,” tambahnya.

Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap terjalin kerja sama berkelanjutan dengan ANRI dan Perpusnas dalam menghadirkan layanan arsip dan perpustakaan yang profesional, modern, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah.

DPRD Kepulauan Meranti Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Evaluasi Kinerja dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan


SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna keempat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026, Senin (11/5/2026), dengan agenda utama penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sekaligus penyerahan keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dibuka Sekretaris DPRD, Ery Suhairi, sebelum selanjutnya dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah. Dalam pembukaan sidang, disampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum sehingga agenda dewan dapat dilaksanakan secara resmi dan terbuka untuk umum.

Ardiansyah, menegaskan bahwa paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Menurutnya, rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, dokumen LKPJ yang sebelumnya disampaikan Bupati Kepulauan Meranti pada 26 Maret 2026 telah dibahas secara internal oleh Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan dilakukan berdasarkan mekanisme dan aturan tata tertib DPRD yang berlaku.

"Rekomendasi yang diberikan DPRD bertujuan menjadi masukan sekaligus bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih efektif, dan tepat sasaran," ujar Ardiansyah dalam sidang paripurna.

Pansus LKPJ DPRD Kepulauan Meranti dibentuk berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026. Struktur pansus terdiri dari H. Khalid Ali, SE sebagai penanggung jawab, Ardiyansyah, SH., M.Si dan Antoni Shidarta, SH., MH sebagai koordinator.

Sementara itu, H. Pauzi, SE., M.I.Kom dipercaya sebagai Ketua Pansus dan didampingi Dr. H. M. Tofikurrohman, S.Pd, SH., M.Si sebagai Wakil Ketua. Adapun anggota pansus lainnya yakni Tk. Mohd. Nasir, SE, Cun Cun, SE., M.Si, Eka Yusnita, SH, Suzami, Drs. Jani Pasaribu, MM, Rosihan Afrizal, SH, Pazrul Amraini, S.Pd, serta Suji Hartono, SE. Sedangkan Sekretaris DPRD, Ery Suhairi, S.Sos bertindak sebagai sekretaris pansus bukan anggota.

Penyampaian laporan pansus dibacakan oleh juru bicara Pansus LKPJ, Rosihan Afrizal, SH. Dalam sambutannya, Rosihan menjelaskan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat regulasi yang berlaku, yakni PP Nomor 13 Tahun 2019 juncto Permendagri Nomor 19 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa DPRD wajib menyampaikan rekomendasi kepada kepala daerah paling lambat 30 hari setelah penyampaian LKPJ dalam rapat paripurna.

Rosihan mengatakan, sejak dibentuk melalui Keputusan DPRD Nomor 01 Tahun 2026, pansus bekerja secara maraton untuk melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap capaian program, penggunaan anggaran, hingga efektivitas kebijakan strategis pemerintah daerah selama tahun 2025.

Menurutnya, pansus tidak hanya melakukan pembahasan administratif semata, tetapi juga menelaah berbagai persoalan substantif yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk itu, pansus menggelar rapat kerja internal, rapat dengar pendapat bersama seluruh OPD, konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau, hingga studi komparasi ke sejumlah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbandingan.

"Pansus berupaya melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah. Fokus pembahasan kami meliputi capaian program dan kegiatan, permasalahan yang dihadapi beserta upaya penyelesaiannya, evaluasi kebijakan strategis kepala daerah, hingga tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD tahun sebelumnya," ujar Rosihan di hadapan sidang paripurna.


Ia menambahkan, rekomendasi yang dirumuskan pansus merupakan hasil telaah mendalam terhadap dokumen LKPJ dan hasil pembahasan bersama OPD. Seluruh catatan yang disampaikan, kata dia, bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan jalannya pemerintahan semakin baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rosihan juga menekankan bahwa kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan pansus diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan daerah, tata kelola administrasi pemerintahan, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

"Seluruh rekomendasi yang kami sampaikan dilandasi niat yang tulus demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Kami berharap catatan-catatan strategis ini dapat diakomodir dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah berikutnya agar pembangunan di Kepulauan Meranti semakin terarah dan tepat sasaran," ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Rosihan meminta agar hasil pembahasan, catatan, dan rekomendasi pansus dapat ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan selanjutnya diserahkan kepada Bupati Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM., MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, yang telah menelaah dokumen pertanggungjawaban pemerintah daerah secara menyeluruh dan objektif.

Ia menilai rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari sistem checks and balances dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, seluruh catatan strategis, saran, dan kritik yang diberikan dewan menjadi bahan evaluasi berharga bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja pembangunan.

"Rekomendasi DPRD menjadi instrumen evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kelemahan pencapaian target, memperbaiki kualitas pelayanan publik, dan memastikan anggaran daerah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat," ujar Muzamil.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mempelajari dan menindaklanjuti seluruh poin rekomendasi DPRD sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Selain itu, OPD juga diminta merumuskan langkah konkret agar persoalan yang sama tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Muzamil juga menekankan pentingnya optimalisasi program-program yang dinilai masih berada di bawah target agar sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif yang selama ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan program pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan pembangunan. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis Kepulauan Meranti dapat terus bergerak menuju daerah yang unggul, agamis, dan sejahtera," tutupnya. (Humas Setwan)

Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir


Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15, Organisasi Masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Indonesia melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kepulauan Meranti menggelar aksi reboisasi mangrove dan bakti sosial di Jalan Sungai Niur, Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi, Minggu (10/5/2026).

Kegiatan tersebut terlaksana melalui kolaborasi antara DPC GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti.

Dalam kegiatan itu, panitia melakukan penanaman puluhan ribu bibit mangrove sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan pesisir dan ekosistem hutan bakau. Selain itu, ratusan paket sembako juga dibagikan kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap warga pesisir.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, S.H., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Meski belum dapat hadir secara langsung, ia menilai langkah kolaboratif itu menjadi contoh sinergi positif dalam menjaga lingkungan sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah daerah terus berupaya mewujudkan Kepulauan Meranti yang sejahtera. Terkait pengelolaan mangrove, meski bersinggungan dengan aturan kehutanan yang kini menjadi kewenangan pusat dan provinsi, kami menilai prinsip keseimbangan hak dan kewajiban yang disampaikan rekan-rekan ormas sangat relevan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sudandri juga menegaskan pentingnya membangun kesamaan persepsi antara pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam pengelolaan kawasan mangrove secara berkelanjutan.

Ketua DPC GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami’an, S.M., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap kelestarian lingkungan melalui konsep pembangunan berkelanjutan atau sustainable development.

“Kita perlu melakukan konservasi dengan tetap mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada fungsi hutan mangrove,” kata Jami’an.

Sementara itu, Ketua LM2R, Jefrizal, menyoroti persoalan regulasi yang selama ini dirasakan para pekerja arang bakau. Menurutnya, skema Perhutanan Sosial diharapkan dapat menjadi solusi agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan tanpa melanggar aturan hukum.

Hal senada disampaikan perwakilan Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar, dan perwakilan buruh KOPGRABKT Jaya Meranti, R. Antoni. Keduanya berharap pemerintah segera menghadirkan solusi konkret terkait pengelolaan hutan mangrove karena menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.

Dukungan terhadap kegiatan itu juga datang dari Arman Saputra, Konsultan LPB-BDS P Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Ia mengucapkan selamat atas HUT ke-15 GRIB Jaya dan berharap organisasi tersebut terus mendukung program pemerintah dalam pemanfaatan hutan sosial berbasis ekonomi kerakyatan.

“Sudah saatnya pemerintah membuka ruang lebih luas bagi masyarakat melalui studi kelayakan yang komprehensif, baik dari aspek hukum, produksi, maupun lingkungan, demi keberlangsungan ekonomi yang berkeadilan,” tutupnya. (***)

Jumat, 08 Mei 2026

Polsek Rangsang Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung Pipil 1,5 Hektar di Teluk Samak


Kepulauan Meranti – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, Polsek Rangsang melaksanakan kegiatan penanaman jagung pipil Quartal I Tahun 2026 di Desa Teluk Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu (28/02/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipusatkan di lahan milik BUMDes Arta Niaga Teluk Samak dengan luas mencapai 1,5 hektar.

Penanaman jagung pipil ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH dan turut dihadiri Kepala Desa Teluk Samak Bahrin AB, Pj. Kanit Binmas Bripka Benny Surya, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Samak Bripka S.P. Silaen, Ketua BUMDes Arta Niaga Abdul Rohim, serta anggota BUMDes dan masyarakat setempat.

Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kecamatan Rangsang.

“Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif mendukung program ketahanan pangan bersama masyarakat,” ujarnya.

Selain melakukan penanaman jagung, personel Polsek Rangsang juga memberikan penyuluhan dan motivasi kepada masyarakat agar terus meningkatkan produktivitas sektor pertanian demi mendukung perekonomian masyarakat desa.

Kegiatan penanaman jagung pipil di lahan seluas 1,5 hektar tersebut berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dalam situasi aman, lancar, dan kondusif.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110.

Rabu, 06 Mei 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Rangsang Barat Salurkan Pupuk kepada Petani Cabe


MERANTI - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Desa Lemang melaksanakan kegiatan kunjungan kepada petani cabe rawit di lokasi Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang berada di Jalan Pelabuhan RW 02 RT 02 Dusun Peranggas, Desa Lemang, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lemang, Aiptu Joni Hendra, S.E., dengan sasaran petani cabe rawit atas nama Muhammad Azizi. Diketahui, tanaman cabe rawit yang dikelola sebanyak 100 batang dalam kemasan polybag.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan bantuan berupa pupuk NPK Mutiara 16, Ultradax, pupuk Trichoderma, serta satu botol insektisida merek Alika.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan tanaman agar lebih optimal. Selain memberikan bantuan, Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi kepada petani agar terus produktif dalam merawat tanaman cabe, sehingga hasil panen dapat meningkat.

Pengecekan langsung ke lahan juga dilakukan guna memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan dalam kondisi terawat. Kehadiran Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan yang sejalan dengan Asta Cita.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya petani. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan lahan pekarangan atau lahan tidur menjadi lahan produktif dengan menanam tanaman hortikultura.

Diharapkan, bantuan dan pendampingan yang diberikan dapat meningkatkan produktivitas cabe serta berdampak pada peningkatan ekonomi keluarga petani. Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dalam situasi aman dan terkendali.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rangsang Barat IPTU Ahmad Fauzi Menara, S.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menggerakkan masyarakat agar mandiri secara pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan. (***)

Pemkab Meranti Dorong Special Border Treatment untuk PMI Perbatasan, KJRI Johor Bahru Optimistis Terwujud


Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pertemuan lintas sektoral guna memperjuangkan kebijakan special border treatment bagi pekerja lintas batas (passing) di wilayah perbatasan, khususnya Meranti dan Kabupaten Karimun. Langkah ini ditujukan untuk memberikan jaminan hukum, perlindungan, serta kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Dinas PUPR Meranti, Selasa (5/5/2026), dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah, Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin, pimpinan DPRD, serta perwakilan instansi terkait seperti BP3MI, KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, dan akademisi.

Bupati Meranti H. Asmar menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret dalam mencari solusi atas fenomena pekerja lintas batas nonprosedural yang masih marak terjadi di wilayah perbatasan.

“Negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi PMI kita, agar mereka dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan memperoleh penghasilan yang layak,” ujarnya.

Fenomena pekerja passing di Kepulauan Meranti dipicu oleh ketimpangan ekonomi dengan Malaysia, kedekatan geografis, serta kesamaan budaya. Data menunjukkan, lebih dari 50 ribu keberangkatan ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang terjadi sepanjang 2025. Sekitar 85 persen di antaranya bekerja di sektor nonformal seperti perkebunan, konstruksi, hingga asisten rumah tangga.

Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Karimun, dengan jumlah pekerja migran nonprosedural diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menyatakan peluang penerapan special border treatment cukup besar. Menurutnya, Pemerintah Malaysia telah memberikan sinyal positif, namun menunggu regulasi khusus dari Pemerintah Indonesia.

“Kami optimistis kebijakan ini dapat terwujud. Tantangan memang ada, tetapi faktor pendukung seperti kedekatan budaya, bahasa, dan geografis menjadi kekuatan utama,” jelasnya.


KJRI Johor Bahru juga berkomitmen untuk mendorong komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat, termasuk melalui Kementerian Luar Negeri.

Wakil Bupati Meranti Muzamil Baharudin menambahkan, kebijakan tersebut sangat penting mengingat mayoritas PMI asal Meranti masih bekerja secara nonprosedural.

“Dengan adanya special border treatment, kita bisa meminimalisir penipuan, eksploitasi tenaga kerja, serta risiko hukum yang selama ini kerap dialami PMI,” ujarnya.

Ia berharap hasil pertemuan ini dapat dirumuskan dalam bentuk kertas kerja untuk dibahas pada forum kerja sama Indonesia–Malaysia, Sosek Malindo, mendatang.

Senada, Bupati Karimun H. Ing. Iskandarsyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi intensif antara pemerintah daerah, pusat, dan KJRI untuk merealisasikannya.

Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol Imam Riadi menilai dukungan dari pengusaha di Malaysia juga menjadi faktor penting, terutama dalam penyediaan job order yang jelas bagi PMI.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin strategis yang akan dibawa ke forum Sosek Malindo, antara lain penguatan perlindungan pekerja lintas batas, penyusunan skema special border treatment, serta pengembangan strategi jalur ganda dan transformasi vokasi.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan sekaligus martabat PMI asal wilayah perbatasan di mata internasional. (***)

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi