TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Senin, 31 Agustus 2026

Program JALUR Polairud Meranti Bawa Bantuan hingga Pesan Pilkades dan Karhutla


MERANTI - Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) kembali membawa personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Meranti menyambangi masyarakat pesisir. Kali ini, warga Dusun Cemaning, Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, menjadi sasaran kegiatan yang digelar Minggu (30/8/2026).

Perjalanan menuju kawasan tersebut dilakukan menggunakan armada patroli KP-1006. Kehadiran personel tidak hanya untuk menyapa masyarakat, tetapi juga membawa sejumlah layanan dan bantuan yang dibutuhkan warga pesisir.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Polairud IPTU Abdul Roni, S.H., mengatakan JALUR menjadi salah satu cara Polri mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah pesisir dan memiliki keterbatasan akses.

"Program JALUR ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjangkau langsung masyarakat pesisir. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa polisi hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan keamanan, tetapi juga ketika mereka membutuhkan pelayanan dan kepedulian," kata Abdul Roni kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sat Polairud menjalankan sejumlah program, di antaranya Sambang Nusa Presisi, Peduli Ekonomi Pesisir, Klinik Terapung dan Pustaka Terapung.

Sebanyak 50 warga menerima bantuan sembako berupa beras, telur dan mi instan. Sementara anak-anak pesisir mendapat kesempatan membaca melalui Pustaka Terapung sekaligus menerima alat tulis. Tim Si Dokkes juga memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan tekanan darah dan pemberian vitamin.

Selain pelayanan sosial, personel turut menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Warga diingatkan agar menjaga keamanan dan persaudaraan selama tahapan Pilkades, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Jangan mudah terprovokasi dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman, terutama dalam pelaksanaan Pilkades. Perbedaan pilihan jangan sampai menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat," pesan Abdul Roni.

Pesan lain yang disampaikan berkaitan dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

"Karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kalau menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan agar bisa ditangani sejak dini," ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian, warga juga diingatkan dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran atau pelayanan kepolisian.

Abdul Roni menegaskan, kondisi geografis Kepulauan Meranti yang banyak terdiri dari wilayah perairan tidak boleh menjadi penghalang bagi polisi untuk hadir di tengah masyarakat.

"Medan dan jarak bukan alasan untuk tidak hadir. Justru masyarakat yang berada di wilayah pesisir dan sulit dijangkau harus menjadi perhatian kita," tegasnya. (Humas Polres Meranti)

Usung Lima Misi Strategis, Fadli Siap Bawa Insit Maju Rakyat Sejahtera


MERANTI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, mulai menghadirkan gagasan dan arah pembangunan yang ditawarkan para kandidat.

Calon Kepala Desa Insit nomor urut 3, Fadli tampil dengan visi besar untuk membawa perubahan dan kemajuan desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan yang merata, serta penguatan peran masyarakat dan generasi muda.

Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (31/8/2026), Fadli menegaskan bahwa keikutsertaannya dalam Pilkades bukan semata-mata untuk menduduki jabatan kepala desa, melainkan membawa semangat pengabdian serta harapan baru bagi kemajuan Desa Insit.

“Terwujudnya Desa Insit  yang Maju, Berdaya, Berkelanjutan, dan Berakhlak Mulia melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Pembangunan yang Merata dan Pasilitas Umum, Berkeadilan, serta Penguatan Generasi Muda yang Unggul dan Berprestasi.”

Visi tersebut menjadi landasan bagi Lima misi utama yang telah dirumuskan sebagai arah pembangunan Desa Insit  untuk masa mendatang.

Pada sektor pemerintahan,Fadli berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif. Keterbukaan informasi serta musyawarah dengan masyarakat akan menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan kebijakan.

Dalam bidang pembangunan, ia menekankan pentingnya pemerataan infrastruktur hingga ke seluruh wilayah desa. Pembangunan, menurutnya, harus dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat, kondisi setiap dusun, serta skala prioritas yang jelas dan berkeadilan.

Tidak hanya pembangunan fisik,Insi  juga menaruh perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat. Potensi UMKM, produk unggulan desa, dan sumber daya lokal diharapkan dapat dikembangkan secara bijaksana untuk menciptakan masyarakat yang semakin mandiri dan berdaya,Saing

Di bidang keagamaan, calon nomor urut 3 ini mengusung program pembinaan generasi Qur’ani. Dukungan terhadap kegiatan MTQ dan berbagai aktivitas keagamaan masyarakat menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang memiliki karakter, akhlak, dan nilai spiritual yang kuat.

Perhatian terhadap pelestarian budaya Melayu  dan suku yang berada di desa Insit juga menjadi salah satu agenda yang ditawarkan Fadli  juga memandang seni dan budaya lokal sebagai identitas yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya melalui dukungan terhadap kelompok kesenian serta ruang kreativitas masyarakat.

Sementara itu, kaum muda mendapat perhatian khusus dalam program yang diusungnya. Insit berkomitmen membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi pemuda untuk terlibat aktif dalam pembangunan desa, termasuk mendukung kegiatan kepemudaan dan olahraga sebagai sarana pengembangan potensi, kreativitas, kebersamaan, dan aktivitas positif.

Menurut Insit, pembangunan desa yang ideal tidak hanya berbicara mengenai infrastruktur, tetapi juga harus menyentuh aspek ekonomi, pendidikan, keagamaan, kebudayaan, serta pembangunan sumber daya manusia.

Ia berharap masyarakat Insit  dapat menggunakan momentum Pilkades sebagai ruang demokrasi untuk menentukan arah masa depan desa selama enam tahun ke depan.

“Pilkades ini adalah momentum kita bersama untuk menentukan arah Desa Insit  Enam tahun ke depan. Mari kita wujudkan desa yang maju, berdaya, berkelanjutan, dan berakhlak mulia,” ujar Fadli.

Dengan membawa visi “Insit  Maju, Rakyat sejahtera dan Berkelanjutan Fadli berharap dapat memperoleh kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama membangun desa menuju masa depan yang lebih baik, dengan pemerintahan yang terbuka, pembangunan yang merata, serta masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera.

Ini lima Misi strategis calon nomot Urut 3 Desa insit.
 
  1. pemerintah jujur dan Tranpara pengelola dana desa Terbuka dan dapat dipertangungjawaban .
  2. pembangunan Tepat sasaran penhutamakan jalan pasilitas umum dan kebutuhan masyarakat.
  3. Ekonomi Masyarakat Meningkatkan,dan mendukung UMKM Pertanian Nelayan dan usaha Masyarakat.
  4. Melayan Cepat dan Adil ,Melayani Masyarakat Tanpa membeda bedakan.
  5. Pemuda dan peremuan Berdaya Saing Membuka Ruang untuk keratifitas olah raga ,pendidikan dan usaha. 
(Fikar)

Sabtu, 29 Agustus 2026

Calon Kades Nomor Urut 1 Sumarno Usung Visi “Baran Melintang Maju, Berdaya dan Berkelanjutan”


MERANTI - Calon Kepala Desa Baran Melintang nomor urut 1, Sumarno , memaparkan visi dan misi unggulannya kepada awak media, Sabtu (29/8/2026).

Sumarno yang maju dalam Pilkades Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti ini menegaskan komitmennya untuk membawa perubahan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pembangunan yang merata.

Visi Sumarno:
“Terwujudnya Desa Baran Melintang yang Maju, Berdaya, Berkelanjutan, dan Berakhlak Mulia melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan, serta Penguatan Generasi Muda yang Unggul dan Berprestasi.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, Sumarno merumuskan 6 poin Misi utama:

1. Pemerintahan Transparan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif. Mengedepankan keterbukaan informasi, musyawarah, serta pelayanan yang adil dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
2. Pembangunan Infrastruktur Merata.
Mendorong pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kondisi setiap dusun, serta skala prioritas pembangunan desa.
3. Penguatan Ekonomi Lokal.
Mengembangkan potensi ekonomi masyarakat dan desa secara berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui penguatan UMKM, produk unggulan desa, serta pemanfaatan potensi dan sumber daya lokal secara bijaksana.
4. Pembinaan Generasi Qur’ani.
Memperkuat kehidupan keagamaan dan pembinaan generasi Qur’ani melalui dukungan terhadap kegiatan MTQ dan aktivitas keagamaan masyarakat, serta meningkatkan perhatian terhadap peran dan kesejahteraan guru ngaji.
5. Pelestarian Budaya Melayu.
Melestarikan dan mengembangkan seni serta budaya lokal, khususnya kesenian Melayu, melalui dukungan terhadap kelompok kesenian dan ruang kreativitas masyarakat sebagai bagian dari penguatan identitas Desa Baran Melintang.
6. Pemberdayaan Pemuda.
Memperkuat peran pemuda sebagai bagian dari pembangunan desa melalui ruang partisipasi, dukungan terhadap kegiatan kepemudaan, serta pengelolaan dukungan dan anggaran kegiatan pemuda secara transparan. Termasuk kegiatan olahraga sebagai wadah aktivitas positif, kebersamaan, dan pengembangan potensi generasi muda.

Sumarno berharap, dengan visi misi tersebut masyarakat Baran Melintang dapat menilai dan memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kemajuan desa.

“Pilkades ini adalah momentum kita bersama untuk menentukan arah Desa Baran Melintang 6 tahun ke depan. Mari kita wujudkan desa yang maju, berdaya, dan berakhlak mulia,” tutup Sumarno.(Fikar)

Jumat, 28 Agustus 2026

Menteri Kehutanan RI Tinjau Lokasi Karhutla dan Gelar Bakti Kesehatan di Ukui Pelalawan



Pelalawan - Polres Pelalawan melalui Kapolres AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K melaporkan pelaksanaan kegiatan kunjungan kerja Menteri Kehutanan Republik Indonesia ke Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Kegiatan bertempat di Area Kantor PT. Gandaerah Hendana, Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Bakti Kesehatan, Trauma Healing bagi warga terdampak, serta melakukan pengecekan langsung ke lokasi lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Rombongan Menteri Kehutanan RI dipimpin langsung oleh Bapak RAJA JULI ANTONI. Turut serta dalam rombongan Plt. Gubernur Riau H. SF HARIYANTO, M.T, Kapolda Riau IRJEN POL Dr. HERRY HERYAWAN, S.I.K., M.H., M.Hum, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai MAYJEN TNI Dr. AGUS HADI WALUYO, S.A.P., M.M., CHRMP, dan Dirjen KSDAE Kemenhut RI Prof. Dr. SATYAWAN PUDYATMOKO,S.Hut., M.Agr., Sc.

Hadir pula Dirjen PKH Kementerian Pertanian RI Dr. drh. AGUNG SUGANDA, M.Si, SKM Gakkum Kemenhut RI IRJEN POL (Purn) KASIHAN RAHMADI, S.H., M.H, Ka BBKSDA Riau SUPARTONO, S.Hut., M.P, serta Staf Khusus Kasad BRIGJEN TNI MOHAMMAD SYECH ISMED, S.E., http://M.Han. Dari unsur media hadir Reporter Metro TV M. SEPTIANSYAH YUSUP dan Cameramen ALAN INDRA.


Dari Pemerintah Daerah dan Forkopimda Kabupaten Pelalawan turut hadir Bupati Pelalawan H. ZUKRI MISRAN, S.E., M.M, Asisten 1 Setda Kab. Pelalawan H. ZULKIFLI, S.Ag., M.Si, Kadis Perkebunan dan Peternakan AKHTAR, S.E, Kadis PUPR IRHAM NISBAR, S.T., M.T, Kadis DLH EKO NOVITRA, S.T., M.Si, Kalaksa BPBD TENGKU ZULFAN, Para PJU Polda Riau, Para PJU Polres Pelalawan, pegawai Puskesmas Ukui, serta masyarakat Desa Ukui Dua.

Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan kedatangan rombongan menggunakan Helikopter yang mendarat di Lapangan PT. Gandaerah Hendana. Selanjutnya pada pukul 09.45 WIB dilaksanakan Bakti Sosial, Bakti Kesehatan dan Trauma Healing untuk warga sekitar yang terdampak kabut asap.

Pada pukul 10.35 WIB rombongan bergerak menuju lokasi Karhutla. Pukul 11.00 WIB dilakukan pengecekan langsung ke titik-titik lahan yang terbakar untuk melihat kondisi di lapangan dan kesiapan penanganan.

Dalam arahannya di hadapan masyarakat dan Forkopimda, Menteri Kehutanan RI RAJA JULI ANTONI menyampaikan
_"Pemerintah hadir untuk memastikan kesehatan masyarakat tetap terjaga di tengah kabut asap. Kami juga akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan. Penanganan Karhutla tidak bisa sendiri-sendiri, harus sinergi antara pusat, daerah, TNI, Polri dan masyarakat. Lahan yang terbakar harus segera dipulihkan dan dicegah agar tidak terulang kembali."_

 Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB. Dengan adanya kunjungan ini diharapkan penanganan Karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat lebih cepat, terpadu, dan memberikan rasa aman serta kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Yuwanky Pulang dari Singapura, Langsung Ditangkap


Kepulangan Yuwanky (67) dari Singapura justru menjadi akhir dari pelariannya. Pengusaha tempat hiburan malam sekaligus pengembang kawasan Planet Batam yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (27/8/2026).

MencariPanduan Wisata Kota Lokal Yuwanky diamankan sekitar pukul 16.47 WIB, sesaat setelah pesawat yang ditumpanginya dari Singapura mendarat di Indonesia. Setelah penangkapan, penyidik langsung membawanya ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang tengah diusut. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. “DPO Yuwanky telah dilakukan penangkapan pada hari Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar jam 16.47 WIB, di Terminal 3 Bandara Soetta,” kata Eko. 

Menurut Eko, setelah diamankan di bandara, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik selanjutnya akan mendalami keterangannya dalam rangka mengembangkan perkara yang menjadi dasar penerbitan DPO. 

Sebelumnya, penyidik menetapkan Yuwanky sebagai DPO dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berdasarkan dokumen DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba, perkara tersebut diduga berkaitan dengan aliran dana yang bersumber dari hasil tindak pidana narkotika. 

Nama Yuwanky kemudian terseret dalam pengusutan setelah aparat mengamankan Basri Lewaimang. Basri disebut memiliki peran dalam pengelolaan aliran peredaran narkotika yang diduga berlangsung secara tersembunyi melalui tiga tempat hiburan malam dalam jaringan usaha Yuwanky.

Pengusutan kasus itu mencuat setelah aparat menyita sabu cair seberat 2,6 ton di kawasan Pelabuhan Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21/8/2026). Sepekan lalu, Eko juga telah menyatakan bahwa Yuwanky telah masuk DPO dan masih dalam pengejaran aparat. 

“Yuwanky sudah terbit DPO, orangnya belum kena,” ujar Eko saat itu. 

Kini setelah Yuwanky berhasil diamankan, penyidik memiliki kesempatan untuk mengurai lebih jauh perkara tersebut. Pemeriksaan akan diarahkan untuk menelusuri dugaan aliran dana, tingkat keterlibatan, serta kedudukan dan tanggung jawab Yuwanky berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik. (***)

Kamis, 27 Agustus 2026

Soroti Temuan BPK di Meranti, Ketua DPC LSM KPK RI Dukung APH Lakukan Pendalaman


KEPULAUAN MERANTI | Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025.

Sikap tersebut disampaikan Jamaludin menyusul hasil pemeriksaan BPK yang mengungkap sejumlah permasalahan dalam pengelolaan APBD, terutama terkait penganggaran pendapatan dan belanja, pengelolaan kas daerah, dana yang dibatasi penggunaannya, serta mekanisme tunda bayar.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah dana yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp16.269.543.660,71 yang berdasarkan hasil pemeriksaan BPK disebut telah terpakai dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

BPK merekomendasikan agar dana tersebut dipulihkan dan selanjutnya digunakan kembali sesuai dengan peruntukannya.

Jamaludin menilai temuan tersebut perlu mendapat perhatian serius dan tidak semata-mata berhenti pada proses administratif. Menurutnya, apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka langkah selanjutnya menjadi kewenangan APH sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung APH untuk melakukan langkah-langkah sesuai kewenangannya apabila dari hasil pendalaman ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum. Temuan BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan,” ujar Jamaludin.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendahului proses pemeriksaan ataupun menyimpulkan telah terjadi tindak pidana.

Menurut Jamaludin, temuan BPK merupakan informasi penting yang perlu ditindaklanjuti secara profesional untuk memastikan penggunaan anggaran daerah sesuai ketentuan sekaligus memastikan setiap dana dapat dipertanggungjawabkan.

“Ketika terdapat temuan bernilai miliaran rupiah dan rekomendasi pemulihan dana, tentu diperlukan pengawasan serta penelusuran yang lebih serius untuk memastikan ke mana dana tersebut digunakan dan bagaimana proses pertanggungjawabannya,” katanya.


Dalam hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025, BPK mengungkap sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemkab Kepulauan Meranti menetapkan APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024 dan penjabaran APBD berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2024 tanggal 31 Desember 2024.

Dalam APBD tersebut, anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.387.457.630.539,00, belanja sebesar Rp1.477.506.713.550,00, serta pembiayaan sebesar Rp90.049.083.011,00.

Pada Tahun Anggaran 2025 juga ditetapkan APBD Perubahan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 15 Oktober 2025 dan penjabaran APBD Perubahan berdasarkan Perbup Nomor 27 Tahun 2025 tanggal 15 Oktober 2025.

Dalam APBD Perubahan tersebut, anggaran pendapatan ditetapkan sebesar Rp1.217.341.392.072,12, belanja sebesar Rp1.219.904.926.600,00, serta pembiayaan sebesar Rp2.563.534.527,88.

BPK juga menyinggung adanya rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 21.A/LHP/XVIII.PEK/05/2025 tanggal 29 Mei 2025, ditemukan permasalahan terkait perencanaan dan pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang belum memperhatikan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah.

Atas persoalan tersebut, BPK sebelumnya merekomendasikan Bupati Kepulauan Meranti agar memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun rancangan APBD dengan memperhatikan prioritas belanja untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan daerah yang rasional.

BPK juga merekomendasikan kepada Kepala BPKAD untuk menyusun dan mengusulkan rancangan APBD dengan memperhatikan prioritas belanja dan kemampuan pendapatan daerah yang rasional, lebih cermat dalam melakukan pengaturan pengeluaran dana yang dibatasi penggunaannya, serta mengoptimalkan pengendalian terhadap penggunaan dana tersebut agar sesuai peruntukannya.

Namun, dalam proses tindak lanjutnya, rekomendasi tersebut disebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025 belum sepenuhnya berdasarkan perhitungan yang rasional.

Pemkab Kepulauan Meranti merealisasikan PAD Tahun 2025 sebesar Rp111.586.867.914,80, atau sekitar 42,17 persen dari anggaran sebesar Rp264.632.779.894,12.

Kondisi tersebut, menurut hasil pemeriksaan BPK, turut memengaruhi kondisi keuangan dan kemampuan pendanaan pemerintah daerah.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025, Pemkab Kepulauan Meranti menyajikan surplus sebesar Rp98.433.172,94.

Terdapat penerimaan pembiayaan berupa penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp2.563.534.527,88, sehingga nilai SiLPA pada akhir Tahun 2025 menjadi sebesar Rp2.661.967.700,82.

Dari jumlah tersebut, nilai kas yang dapat digunakan Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp407.675.306,29, terdiri atas Kas di Kas Daerah sebesar Rp51.418.896,29 dan Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp356.256.410,00.

Sementara sisa komponen SiLPA sebesar Rp2.254.292.394,53 merupakan kas yang peruntukannya telah ditetapkan, terdiri atas Kas di BLUD sebesar Rp1.829.422.775,53, Kas Dana BOSP sebesar Rp2.567.440,00, dan Kas di Bendahara BOK sebesar Rp422.302.179,00.

BPK juga menemukan bahwa manajemen anggaran kas belum mempertimbangkan ketersediaan dana di Kas Daerah.

Padahal, anggaran kas merupakan instrumen penting yang memuat target pendapatan daerah, plafon belanja masing-masing SKPD, serta plafon pembiayaan untuk tahun berjalan.

Temuan lainnya berkaitan dengan dana yang dibatasi penggunaannya, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat dana yang dibatasi penggunaannya yang telah terpakai dan tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp16.269.543.660,71.

Dana yang dibatasi penggunaannya atau restricted cash merupakan dana yang telah ditentukan penggunaannya (earmarked) atau tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain secara bebas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan maupun perikatan tertentu.

Atas kondisi tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Kepulauan Meranti agar memerintahkan Kepala BPKAD untuk memulihkan DAU Specific Grant, DAK Penugasan dan DAK Nonfisik sebesar Rp16.269.543.660,71 dan menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.

BPK juga merekomendasikan agar anggaran kas pemerintah daerah disusun berdasarkan ketersediaan dana.
Menurut Jamaludin, rekomendasi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kita serahkan kepada APH untuk mendalami. Yang penting jangan sampai persoalan seperti ini hanya menjadi temuan berulang setiap tahun tanpa ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah terbuka dalam proses tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Kalau memang dana tersebut dapat dipulihkan, segera dipulihkan sesuai mekanisme. Tetapi kalau dalam proses penelusuran APH ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentunya harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain dana yang dibatasi penggunaannya, persoalan tunda bayar Tahun Anggaran 2025 juga menjadi perhatian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Kepulauan Meranti menyajikan Utang Belanja sebesar Rp180.726.856.841,64, termasuk saldo Utang Belanja BLUD.

Sementara berdasarkan hasil review Inspektorat, tunda bayar Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025 tercatat sebesar Rp76.409.889.056,28.

BPK mencatat bahwa review terhadap dokumen tunda bayar dilakukan dengan menguji keandalan dan akurasi data atau informasi yang disajikan dalam dokumen pengajuan pembayaran.

Dokumen yang diperiksa antara lain kontrak, SPP, SPM, perhitungan pajak, berita acara pembayaran, kuitansi pembayaran dan dokumen lainnya.

Namun, menurut hasil pemeriksaan BPK, review tersebut belum melakukan pengujian terhadap kelengkapan SPJ maupun pemeriksaan fisik di lapangan.

“Ini menyangkut pengelolaan uang daerah dan pada akhirnya berdampak kepada masyarakat. Karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas,” ujar Jamaludin.

BPK menyatakan kondisi tersebut mengakibatkan, antara lain, tidak tercapainya PAD sehingga kegiatan yang telah dilaksanakan tidak dapat dibayarkan dan menimbulkan utang belanja yang membebani APBD tahun berikutnya.

Selain itu, tujuan penyediaan DAU Specific Grant, DAK Penugasan dan DAK Nonfisik yang telah ditentukan penggunaannya dinilai tidak tercapai serta berisiko tidak dapat dipulihkan.

BPK juga menyatakan bahwa potensi utang belanja yang disajikan belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK mengidentifikasi sejumlah faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut.

Di antaranya, Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah dinilai belum melakukan pengawasan pelaksanaan APBD sesuai prioritas.

TAPD juga dinilai belum mempertimbangkan perkiraan pendapatan yang rasional dalam tahun anggaran berkenaan serta prioritas belanja sesuai ketentuan penyusunan APBD.

Sementara Kepala BPKAD selaku BUD dinilai belum optimal dalam melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan kas daerah, belum optimal dalam menyiapkan anggaran kas dan mengendalikan pendanaan kegiatan, serta belum mempertimbangkan ketersediaan dana di Kas Umum Daerah sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah dinilai belum optimal dalam melakukan review atas pengajuan kegiatan tunda bayar.

BPK kemudian merekomendasikan Bupati Kepulauan Meranti agar memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD dalam mengusulkan rancangan APBD supaya memperhatikan kemampuan pendapatan daerah yang rasional.

Kepala BPKAD direkomendasikan untuk memulihkan DAU Specific Grant, DAK Penugasan dan DAK Nonfisik sebesar Rp16.269.543.660,71 serta menggunakannya sesuai peruntukan.

Kepala BPKAD juga diminta menyusun anggaran kas pemerintah daerah berdasarkan ketersediaan dana.

Sementara Inspektur Kepulauan Meranti direkomendasikan memedomani ketentuan terkait review kegiatan tunda bayar dengan mempertimbangkan kelengkapan SPJ dan penyelesaian kegiatan.

Jamaludin berharap APH, baik aparat penegak hukum di daerah maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan penindak. (Tim)

Satriadi, SH . M.H., CPLA Raih Juara I Turnamen Domino di Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti


MERANTI-Turnamen Domino yang digelar di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Dalam ajang tersebut, Satriadi,l SH. M.H., CPLA berhasil keluar sebagai juara pertama.

Kegiatan turnamen domino tersebut menjadi salah satu rangkaian perlombaan dalam memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sejak awal pertandingan, para peserta menunjukkan kemampuan dan strategi masing-masing. Suasana pertandingan berlangsung semarak dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan kekeluargaan.

Satriadi, SH.M.H., CPLA tampil konsisten hingga berhasil mengungguli peserta lainnya dan memastikan posisi teratas pada turnamen tersebut.

Selain menjadi ajang kompetisi, perlombaan domino juga menjadi Momentum untuk mempererat silaturahmi antarpegawai dan keluarga besar Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kegiatan seperti ini diharapkan tidak hanya memberikan hiburan di tengah kesibukan menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga semakin memperkuat rasa kebersamaan, kekompakan, dan semangat persaudaraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan semangat kemerdekaan, seluruh peserta diharapkan dapat terus menjaga nilai sportivitas serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum untuk mempererat hubungan antarsesama.

Satriadi, S.H.M.H., CPLA pun berhak menyandang predikat sebagai juara I Turnamen Domino Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. (Fikar)

Selasa, 25 Agustus 2026

Hadapi Karhutla Rantau Baru, Ketua DPC GRIB Jaya Pelalawan Geo Sihite Perintahkan Satgas Turun Langsung Padamkan Api


PELALAWAN, 25 Agustus 2026 — Kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan ditunjukkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pelalawan di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pelalawan, Geo Sihite, secara tegas menginstruksikan Komandan Satuan Tugas (Satgas) beserta seluruh personel untuk turun langsung membantu upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Desa Rantau Baru, Kabupaten Pelalawan.

Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti. Sejak Senin (24/8/2026) hingga Selasa (25/8/2026), Satgas GRIB Jaya Pelalawan diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan penyisiran terhadap titik-titik api yang berpotensi meluas.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah muncul laporan mengenai titik api yang kembali ditemukan di kawasan Desa Rantau Baru. Kondisi lahan yang kering serta cuaca panas dalam beberapa waktu terakhir dikhawatirkan mempercepat penjalaran api dan meningkatkan dampak asap terhadap masyarakat.

“Keselamatan warga dan kelestarian lingkungan adalah prioritas utama. Saya telah memerintahkan Komandan Satgas GRIB Jaya untuk mengerahkan personel yang tersedia guna membantu tim gabungan dari BPBD, Damkar, dan masyarakat setempat dalam memadamkan api,” ujar Geo Sihite, Selasa (25/8/2026).

Menurut Geo, keterlibatan GRIB Jaya dalam penanganan karhutla bukan semata-mata aktivitas organisasi, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan.

Ia juga meminta seluruh personel yang diterjunkan mengutamakan keselamatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta membangun koordinasi dengan posko penanganan karhutla dan unsur terkait.

“Kita tidak ingin api semakin meluas dan mengancam permukiman maupun lahan masyarakat. Karena itu, anggota harus bergerak cepat, tetapi tetap mengutamakan keselamatan dan koordinasi dengan petugas yang berwenang,” tegasnya.


Sementara itu, Komandan Satgas GRIB Jaya Pelalawan menyatakan seluruh personel telah disiagakan untuk membantu penanganan di lapangan. Selain membawa peralatan pendukung pemadaman yang tersedia, anggota juga menyiapkan logistik untuk menunjang kegiatan selama berada di lokasi.

“Kami siap siaga sesuai instruksi Ketua DPC. Fokus kami membantu petugas dan masyarakat agar api dapat dikendalikan sehingga tidak semakin meluas ke kawasan permukiman,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemadaman dan penyisiran masih berlangsung dengan melibatkan sejumlah unsur terkait bersama masyarakat.

GRIB Jaya Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus membantu masyarakat dalam menghadapi bencana karhutla, sembari mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Di tengah ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat meluas, kehadiran berbagai elemen masyarakat di lapangan menjadi bagian penting dalam mempercepat pengendalian api sekaligus melindungi keselamatan warga dan lingkungan.

Jamaludin Dorong Klarifikasi Terbuka Terkait Isu yang Menyeret Oknum DPRD Meranti


SELATPANJANG | Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, menyoroti beredarnya isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang oknum anggota DPRD di tengah masyarakat.

Jamaludin menilai, isu yang telah berkembang dan menjadi perbincangan di media sosial maupun sejumlah grup percakapan WhatsApp perlu disikapi secara proporsional. Menurutnya, langkah paling tepat adalah menghadirkan klarifikasi langsung dari pihak yang namanya disebut, bukan membiarkan informasi berkembang tanpa kepastian.

“Kalau sebuah isu sudah menjadi konsumsi publik, tentu yang paling berkompeten memberikan klarifikasi adalah pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut. Jangan sampai justru orang lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung tampil memberikan bantahan,” ujar Jamaludin.

Ia menegaskan, LSM KPK RI tidak berada pada posisi untuk menghakimi ataupun menyimpulkan benar dan salahnya isu tersebut. Namun, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, pihaknya berkepentingan mendorong agar setiap persoalan yang telah menjadi perhatian publik dapat dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan fakta.

Menurut Jamaludin, klarifikasi bukan hanya berkaitan dengan upaya membantah sebuah kabar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komunikasi publik, khususnya ketika isu tersebut menyangkut seseorang yang memiliki jabatan sebagai wakil rakyat.

“Jangan sampai ruang publik dipenuhi spekulasi. Semakin lama sebuah isu dibiarkan tanpa penjelasan dari pihak yang bersangkutan, semakin besar pula ruang bagi masyarakat untuk membangun persepsi masing-masing,” katanya.

Jamaludin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menjadikan informasi yang beredar di media sosial sebagai sebuah kebenaran sebelum dilakukan verifikasi. Ia meminta seluruh pihak tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak melakukan penghakiman berdasarkan informasi yang belum teruji.

“Publik membutuhkan kepastian informasi, bukan sekadar kabar yang berulang-ulang dibagikan. Karena itu, kami mendorong pihak yang namanya disebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, sehingga persoalan ini tidak terus menjadi bola liar,” tegasnya.

Lebih jauh, Jamaludin menyebut bahwa keterbukaan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga maupun individu yang menjalankan mandat publik.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera mendapatkan penjelasan dari pihak terkait sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Hingga berita ini disusun, isu tersebut masih sebatas informasi yang beredar di ruang publik dan belum dapat dipastikan sebagai fakta. Pihak yang namanya disebut dalam isu tersebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan asas praduga tak bersalah.

Senin, 24 Agustus 2026

Jamaludin Angkat Bicara soal Kematian AH, Dugaan Kaitan Oknum DPRD Meranti Disorot


SELATPANJANG | Ketua DPC LSM KPK RI Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, angkat bicara terkait kematian salah seorang pria warga Meranti berinisial AH yang dikabarkan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Pekanbaru.kamis (20/08/26) Lalu.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah beredar informasi di tengah masyarakat yang menduga adanya kaitan antara kematian AH dengan persoalan hubungan perselinguhan yang menyeret nama salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial LM.

Jamaludin menegaskan, informasi tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta sebelum adanya hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum.

“Kita tidak ingin menuduh atau menghakimi siapa pun. Namun, karena informasi ini sudah berkembang luas di masyarakat, maka harus ada kejelasan dari aparat penegak hukum tentang kematian AH .oleh karena itu kami meminta kepada aparat kepolisian agar mengusut  tuntas masalah ini secara profesional dan transparan, jangan ada yg di tutup tutupi  ” ujar Jamaludin.

Menurutnya, penyidik perlu mengungkap secara terang kronologi kematian AH, termasuk memeriksa saksi, CCTV hotel, data tamu, serta hasil pemeriksaan medis dan hasil dari forensik.

“Kalau memang tidak ada kaitannya dengan dugaan yang beredar, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan resmi. Tetapi apabila penyidik menemukan adanya unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Jamaludin juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi media sosial.

“Kami meminta kepastian, bukan tuduhan. ,” katanya. ( )TIM

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi