TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Sabtu, 23 Mei 2026

Riau Bhayangkara Run 2026 Makin Pecah! Charly Van Houten hingga Ndarboy Siap Guncang Pekanbaru


Pekanbaru - Riau Bhayangkara Run (RBR) 2026 dipastikan bakal berlangsung semakin meriah dan penuh kejutan. Tak hanya menghadirkan ribuan pelari dari berbagai daerah, event lari terbesar di Sumatera ini juga bakal diramaikan penampilan spesial sederet musisi nasional seperti Charly Van Houten hingga Ndarboy sebagai guest star utama.

Pengumuman kehadiran para bintang tamu tersebut langsung menyita perhatian publik setelah diunggah melalui akun resmi media sosial Riau Bhayangkara Run. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi, terutama para pecinta musik yang siap menikmati perpaduan olahraga, hiburan, dan semangat kebersamaan dalam satu panggung besar.

Pelantun lagu-lagu nostalgia Charly Van Houten dipastikan hadir memeriahkan event yang digelar pada 19 Juli 2026 di Lapangan Mapolda Riau, Pekanbaru. Tak hanya itu, penyanyi populer Ndarboy yang dikenal dengan lagu-lagu ambyar dan enerjik juga siap mengguncang suasana dan menghibur ribuan peserta Riau Bhayangkara Run 2026.

Event yang mengusung semangat “Menjaga Alam dan Lawan Karhutla” ini tidak sekadar menjadi ajang olahraga, tetapi juga kampanye besar kepedulian lingkungan dan gerakan bersama melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

Ketua Panitia Riau Bhayangkara Run 2026, Kombes Pol Daniel Widya Mucharam, mengatakan pihaknya ingin menghadirkan pengalaman berbeda bagi seluruh peserta dengan memadukan sport tourism, hiburan, dan pesan sosial lingkungan.

“Riau Bhayangkara Run 2026 bukan hanya tentang berlari. Kami ingin menghadirkan energi positif, hiburan yang dekat dengan masyarakat, sekaligus mengajak semua pihak bersama-sama menjaga alam dan melawan karhutla di Provinsi Riau,” ujar Kombes Daniel.

Menurutnya, kehadiran Charly Van Houten dan Ndarboy menjadi daya tarik tambahan yang diyakini mampu meningkatkan antusiasme peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kami ingin peserta datang bukan hanya untuk race, tetapi juga menikmati atmosfer kebersamaan, hiburan, dan pengalaman yang berkesan di Kota Pekanbaru. Ini momentum positif untuk mengangkat sport tourism dan wajah pariwisata Riau,” tambahnya.

Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar disebut telah mendekati 10 ribu pelari. Angka tersebut diperkirakan terus bertambah menjelang hari pelaksanaan. Dengan tingginya antusiasme masyarakat, Riau Bhayangkara Run 2026 diprediksi menjadi salah satu event olahraga terbesar dan paling meriah di Sumatera tahun ini.

Selain menghadirkan kategori 21K Half Marathon, 10K, dan 5K, event ini juga diproyeksikan memberi dampak positif terhadap sektor UMKM, perhotelan, kuliner, hingga ekonomi masyarakat lokal di Provinsi Riau.

Dengan kombinasi olahraga, hiburan musik nasional, dan kampanye peduli lingkungan, Riau Bhayangkara Run 2026 diyakini bukan sekadar lomba lari biasa. Event ini menjadi panggung kolaborasi besar yang menyatukan semangat hidup sehat, kepedulian terhadap alam, dan hiburan untuk seluruh masyarakat.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau

Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766
Facebook: Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspodariau

Bupati Asmar Tinjau Sapi Kurban Bantuan Presiden RI untuk Warga Kepulauan Meranti


MERANTI — Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar melakukan peninjauan langsung terhadap sapi kurban bantuan Presiden Republik Indonesia di Desa Gogok, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jumat (22/05/2026).

Sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut memiliki bobot mencapai 903 kilogram dan menjadi salah satu hewan kurban terbesar yang disiapkan untuk masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti pada Hari Raya Iduladha tahun ini.

Dalam peninjauan itu, Bupati Asmar memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban sebelum nantinya diserahkan kepada masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kepulauan Meranti.

“Alhamdulillah hari ini kita meninjau langsung sapi kurban bantuan dari Bapak Presiden Republik Indonesia untuk masyarakat Kepulauan Meranti. Kondisi sapi dalam keadaan sehat dan sangat layak untuk dijadikan hewan kurban,” ujar Asmar.

Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat daerah, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan sapi kurban ini. Semoga membawa manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat yang menerima,” tambahnya.

Selain melakukan peninjauan, Bupati Asmar juga meminta kepada pihak terkait agar memastikan proses perawatan hingga pendistribusian hewan kurban berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan kesehatan hewan.

Peninjauan tersebut turut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memastikan seluruh bantuan yang diberikan pemerintah pusat dapat diterima masyarakat dengan baik dan tepat sasaran menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Kamis, 21 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat


MERANTI- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Brigadir Harianto melakukan pengecekan kelompok ternak ikan mujair di Jalan Mahmud RT 09 RW 02 Dusun 2, Desa Sungai Cina, Kecamatan Rangsang Barat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan masyarakat desa.

Kelompok ternak ikan mujair yang dikunjungi bernama “Sumber Rezeki” dengan ketua kelompok Daroji. Kelompok tersebut membudidayakan sekitar 1.000 bibit ikan mujair sebagai upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Rangsang Barat IPTU Ahmad Fauzi Menara, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sumber protein hewani yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat desa.

Selain itu, budidaya ikan mujair juga dinilai mampu mendukung pemenuhan gizi keluarga dan membantu mencegah stunting pada anak.


"Kelompok ternak lokal diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta mendorong kemandirian masyarakat. Dalam kegiatan tersebut," ujarnya.

Tak hanya itu, Kapolsek juga menjelaskan kalau Bhabinkamtibmas juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada kelompok ternak terkait pengelolaan kolam, pemberian pakan, serta pencegahan penyakit ikan. Selain itu, pihak kepolisian turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar lokasi budidaya.

"Bhabinkamtibmas juga berperan dalam membangun sinergi dengan pemerintah desa dan penyuluh perikanan agar program budidaya ikan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," katanya.

Dari hasil pengecekan, budidaya ikan mujair dinilai memiliki prospek yang baik karena ikan tersebut mampu beradaptasi dengan lingkungan serta memiliki masa panen yang relatif singkat.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk dukungan Polri dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi masyarakat pedesaan.

Rabu, 20 Mei 2026

Polres Kepulauan Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional


MERANTI - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional dengan Barang Bukti Jenis Shabu di Halaman Polres Kepulauan Meranti, Selasa (19/5/2026) siang, sekitar pukul 13:00 Wib.

Dalam Kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika berupa narkotika jenis shabu seberat 26.615,98 gram dan cartridge mengandung Etomidate sebanyak 254 pcs.

Kegiatan tersebut juga menjadi upaya transparansi penanganan perkara serta memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika.

Kapolres Kep Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H, S.I.K, M.H dalam konferensi persnya mengatakan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Ia juga menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan akhir dari Pengungkapan narkotika, dan beberapa hari lalu telah kita lakukan konferensi pers dimana kinerja personel Sat Resnarkoba patut kita apresiasi.

Lanjutnya, Aldi menjelaskan pada saat itu tanggal 27 April 2026 bisa kita lakukan penangkapan di perairan selat melaka dalam melakukan penindakan personil kami bisa mengkondisikan dengan situasi yang ada sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya penindakan ini bisa dilakukan sebaik nya, sebanyak 27 kg dan Catridge....yang sebentar lagi akan kita lakukan pemusnahan.

"Narkoba ini tidak hanya merusak kesehatan tetapi menghancurkan moral generasi muda, apabila barang ini lolos kita bisa membayangkan berapa banyak masyarakat, keluarga dan anak anak yang terpengaruh narkoba, oleh karena itu mari kita sama sama bekerja sama unsur pemerintah daerah dan semua pihak kita berkolaborasi tidak hanya kasus narkotika ini tetapi kedepan kita melakukan pencegahan yang lebih maksimal. Lebih baik kita mencegah dari pada penindakan hukum." ungkap Kapolres.


Dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan kepada rekan rekan media dan tamu undanhan apabila menemukan informasi terkait narkoba segera menghubungi 110 dan personil kami akan cepat tanggap terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Disamping itu, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siaahan, S.Si, M.Si dalam sambutannya mengatakan Terkait pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap barang bukti Pengungkapan Narkotika ini adalah Positif Narkotika jenis golongan I yang terdaftar dalam Undang Undang Narkotika

"Dan kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti jenis Catridge itu mengandung etomidate yang berdasarkan Permenkes no 15 tahun 2026 yang sebagai mana bahwa kedua barang bukti ini positif mengandung narkotika" ucapnya.

Selanjutnya pemusnahan dilakukan dengan cara pemusnahan barang bukti shabu dimasukkan kedalam ember yang berisi air dengan dicambur dengan cairan pembersih,dan untuk Catridge dilakukan dengan cara di Blender dan dicampur dengan air.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini diantaranya Shabu seberat 26,615,98 Gram Narkotika dan 254 Pcs Catridge.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pejabat kepolisian, perwakilan instansi pemerintah, dan insan pers sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pantauan, sebelum barang bukti tersebut dimusnahkan terlebih dahulu dilakukan pengujian keaslian oleh Ladfor Polda Riau**(Humas Polres Meranti)

Bupati Asmar Gandeng Bea Cukai Bengkalis, Dorong Ekspor Sagu Meranti dan Solusi Panglong Arang


SELATPANJANG — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperkuat sinergi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis guna meningkatkan pengawasan lalu lintas barang sekaligus mendukung pertumbuhan industri lokal dan ekspor daerah.

Audiensi dan silaturahmi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar bersama Kepala Kantor Bea dan Cukai Bengkalis, Novryansyah, di Aula Kantor PUPR Meranti, Rabu (20/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Asmar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam pengawasan ekspor-impor, pencegahan peredaran barang ilegal, hingga optimalisasi penerimaan negara dan daerah.

“Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas barang, mendukung industri lokal, serta membuka peluang ekspor bagi pelaku UMKM di Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.

Bupati juga menyoroti posisi strategis Kepulauan Meranti yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis tersebut membuat masyarakat selama bertahun-tahun bergantung pada kebutuhan pokok dan bahan makanan dari luar negeri karena dinilai lebih murah dan berkualitas.

Namun demikian, Meranti menghadapi kendala regulasi karena tidak termasuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti di Provinsi Kepulauan Riau.

Karena itu, Asmar berharap Bea dan Cukai Bengkalis dapat menyampaikan aspirasi daerah ke pemerintah pusat agar Kepulauan Meranti memperoleh kebijakan khusus terkait masuknya sembako dan bahan makanan dari luar negeri.

Selain persoalan kebutuhan pokok, Pemkab Meranti juga meminta dukungan Bea Cukai untuk memfasilitasi ekspor sagu langsung dari Meranti ke luar negeri tanpa harus melalui daerah lain seperti Cirebon.

“Kami ingin sagu Meranti bisa diekspor langsung sehingga retribusinya dapat meningkatkan PAD daerah,” kata Asmar.

Tak hanya itu, Bupati juga menyinggung persoalan penutupan panglong arang yang berdampak pada ribuan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari usaha kayu bakau dan arang.

Ia berharap Bea dan Cukai dapat membantu mengomunikasikan persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar ada solusi terkait perizinan sehingga masyarakat tetap bisa bekerja.


Sementara itu, Kepala Bea dan Cukai Bengkalis, Novryansyah, menjelaskan pihaknya memiliki sejumlah fungsi strategis, mulai dari pelindung masyarakat melalui pengawasan penyelundupan barang ilegal dan narkoba, pengumpul penerimaan negara, fasilitator perdagangan, hingga pendukung industri lokal melalui berbagai fasilitas fiskal.

Menanggapi aspirasi Pemkab Meranti, Novryansyah menegaskan pihaknya tetap mengedepankan local wisdom atau kearifan lokal dalam menjalankan tugas pengawasan di daerah.

Menurutnya, persoalan masuknya sembako dari luar negeri maupun ekspor arang bakau bukan semata urusan kepabeanan, melainkan juga berkaitan dengan regulasi kementerian dan lembaga lain, termasuk aturan kehutanan.

“Kalau persoalan bisa diselesaikan di daerah akan kami bantu tuntaskan. Jika membutuhkan keputusan lebih lanjut, tentu akan kami koordinasikan ke pusat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bea dan Cukai Bengkalis juga menawarkan pendampingan ekspor langsung dari Meranti melalui pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM, termasuk membangun koneksi pasar antara eksportir dan importir.

“Penawaran sudah ada, tinggal bagaimana menciptakan permintaannya agar aktivitas ekspor-impor dapat berjalan lebih baik,” jelas Novryansyah.

Pemkab Kepulauan Meranti berharap sinergi yang terjalin dengan Bea dan Cukai Bengkalis semakin kuat demi mendukung pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

Senin, 18 Mei 2026

Bupati Asmar Minta DPR RI Turun Tangan Cari Solusi Penutupan Panglong Arang di Meranti


MERANTI – Penutupan sejumlah panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, meminta DPR RI ikut turun tangan mencarikan solusi agar masyarakat tetap bisa bekerja tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan.

Permintaan itu disampaikan Bupati Asmar saat menerima audiensi Anggota DPR RI Dapil Riau Fraksi PKB, Iyet Bustami, di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Asmar menjelaskan bahwa penutupan panglong arang telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pencarian kayu bakau, pengolahan arang, hingga distribusi dan perdagangan hasil produksi.

“Banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pencarian bakau, pengolahan arang, hingga aktivitas distribusi dan perdagangan, kini kehilangan mata pencaharian,” ujar Asmar.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai bekerja sama dengan Bulog. Namun demikian, menurut Asmar, bantuan tersebut hanya bersifat sementara.

“Yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi jangka panjang yang mampu menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah memahami bahwa langkah penertiban dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kawasan mangrove serta kehutanan. Meski begitu, kondisi masyarakat pesisir yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sektor arang juga perlu menjadi perhatian serius.

“Oleh sebab itu, kami berharap melalui audiensi ini dapat terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan, sehingga lahir solusi yang bijaksana, manusiawi, dan berkeadilan,” tegasnya.

Asmar juga meminta dukungan DPR RI untuk memperjuangkan regulasi dan kebijakan yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, termasuk mendorong tata kelola mangrove berkelanjutan, pembinaan usaha rakyat, hingga penyediaan alternatif lapangan pekerjaan bagi warga terdampak.


Senada dengan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, mengatakan persoalan perizinan panglong arang memang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, menurutnya, solusi tetap harus dicari agar keseimbangan antara penegakan hukum, kelestarian lingkungan, dan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Sementara itu, Iyet Bustami menyebut kedatangannya ke Kepulauan Meranti untuk mendengar langsung kondisi masyarakat terdampak penutupan panglong arang.

“Barangkali ini bisa menjadi informasi yang akurat untuk saya sampaikan ke pusat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025. Namun demikian, aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi perhatian pemerintah.

“Insyaallah, sambil menunggu data, saya akan berkoordinasi dengan rekan-rekan di Komisi IV DPR RI untuk melakukan audiensi bersama Kementerian Kehutanan dan kementerian terkait lainnya guna mencari solusi agar masyarakat bisa kembali bekerja,” ungkapnya.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung panglong arang di Desa Batin Suir, Kecamatan Tebingtinggi Timur. Dalam kesempatan tersebut, turut disalurkan sebanyak 100 paket sembako kepada para pekerja yang terdampak penutupan panglong arang.

Bupati Asmar Buka Festival Telaga Air Merah ke-VI, Apresiasi Kolaborasi Desa-BUMDes-PT ITA


Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka Festival Telaga Air Merah ke-VI Tahun 2026 yang digelar di Desa Tanjung, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Sabtu 16/5/2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes dan PT Imbang Tata Alam ITA dalam mengembangkan potensi wisata berbasis kearifan lokal di Desa Tanjung.

Telaga Air Merah bukan sekadar ajang hiburan dan wisata, tetapi juga bukti nyata sinergi berbagai pihak dalam membangun sektor pariwisata yang berdampak terhadap ekonomi masyarakat desa.

Festival ini dapat menjadi contoh bagaimana kekayaan budaya, sejarah, dan kearifan lokal mampu dikembangkan menjadi potensi pariwisata yang berdampak terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian daerah,” ujar Asmar.

Lestarikan Budaya Melayu, Ajak Anak Muda Aktif.
Asmar mengatakan festival ini juga menjadi sarana pelestarian budaya Melayu sekaligus mempererat silaturahmi masyarakat serta mengenalkan permainan olahraga tradisional kepada generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi.

Festival Telaga Air Merah ini merupakan salah satu bentuk usaha kita dalam menjaga khasanah budaya Melayu sekaligus mengajak generasi muda untuk terus melestarikan warisan budaya daerah,” katanya.

PT ITA Bangun Jalan 1,6 KM untuk Desa Tanjung.
Selain sektor pariwisata, Bupati Asmar juga mengapresiasi kontribusi PT Imbang Tata Alam dalam mendukung pembangunan infrastruktur desa melalui pembangunan Jalan Tanjung Darul Takzim sepanjang 1.600 meter dengan lebar 3 meter yang dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat setempat.


Menurutnya, pembangunan jalan tersebut sangat membantu meningkatkan mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil perkebunan maupun pertanian warga.

Kami berharap keberadaan jalan ini dapat dijaga dan dirawat bersama sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ungkapnya.

BUMDes Tanjung Mandiri Sumbang PAD Rp183 Juta.
Kepala Desa Tanjung, Muhammad Anas, mengatakan Festival Telaga Air Merah yang telah memasuki tahun keenam merupakan hasil kebersamaan antara pemerintah desa, BUMDes Tanjung Mandiri dan PT Imbang Tata Alam.

Alhamdulillah di tahun 2026 ini kami dari Desa Tanjung bekerja sama dengan BUMDes dan PT Imbang Tata Alam kembali melaksanakan Festival Telaga Air Merah yang ke-VI. Ini bentuk kebersamaan dan kekompakan seluruh pihak,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, keberadaan Wisata Telaga Air Merah yang dikelola melalui unit usaha BUMDes Tanjung Mandiri terus memberikan kontribusi positif bagi desa dan masyarakat.

Alhamdulillah pada tahun 2025 lalu, BUMDes Tanjung Mandiri berhasil menghasilkan PAD atau keuntungan sekitar Rp183 juta yang sedikit demi sedikit dapat memberikan kontribusi bagi desa dan masyarakat,” katanya.

PT ITA: Kami Berupaya Jadi Super Team.
Perwakilan Manajemen EMP PT Imbang Tata Alam ITA, Arif Hidayatullah, mengatakan festival ini bukti nyata kolaborasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat dalam membangun potensi wisata daerah.

PT Imbang Tata Alam bukan Superman, tetapi kami berupaya menjadi super team bersama masyarakat dan pemerintah dalam membangun Meranti yang lebih maju,” ujarnya.

Arif menyebut pengembangan Wisata Telaga Air Merah menunjukkan semangat masyarakat Desa Tanjung yang mampu mengubah kawasan embung menjadi destinasi wisata produktif dan menarik bagi pengunjung dari berbagai daerah.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Pokdarwis, BUMDes dan masyarakat yang menyediakan homestay serta mendukung aktivitas wisata selama festival berlangsung sehingga berdampak terhadap perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Boleh jadi kita berbeda, ada Jawa, Sunda dan Melayu, tetapi di sini kita bersatu dan berkolaborasi membangun Meranti lebih maju,” ungkapnya.

Di sela kegiatan festival, PT Imbang Tata Alam turut menyerahkan santunan kepada 23 anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Tanjung.

Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kepulauan Meranti Desak Pusat Kembalikan Dana Reboisasi untuk Pulihkan Mangrove


SELATPANJANG – Pemuda Penggerak Sosial Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Khairul Sholeh, menyuarakan desakan keras kepada pemerintah pusat terkait pemanfaatan Dana Reboisasi (DR) dan Iuran Hasil Hutan (IHH). Pemuda energik kelahiran Kecamatan Pulau Merbau ini meminta keadilan anggaran agar dana yang dipungut dari eksploitasi alam Meranti dikembalikan untuk memulihkan ekosistem pesisir, khususnya hutan mangrove yang kian kritis.

Khairul Sholeh mengingatkan bahwa sebelum pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti, wilayah ini menjadi primadona bagi sejumlah perusahaan besar yang mengantongi izin pengelolaan kayu alam.

"Hingga saat ini, aktivitas korporasi raksasa masih berjalan, seperti PT RAPP di Pulau Padang dan perusahaan lainnya di Pulau Rangsang. Mereka punya kewajiban menyetor DR dan IHH ke kas pusat. Nilainya jelas tidak sedikit, sangat besar," ujar Khairul kepada media.

Ekosistem Rusak, Dana Tertahan di Pusat

Menurut Khairul, ironi besar sedang terjadi di Kepulauan Meranti. Di satu sisi, pusat menerima aliran dana segar yang melimpah dari hasil bumi Meranti. Di sisi lain, masyarakat lokal harus berhadapan dengan dampak lingkungan berupa kerusakan hutan mangrove yang masif di sepanjang pesisir pulau.

Oleh karena itu, sebagai representasi suara pemuda dan masyarakat, tokoh muda asal Pulau Merbau ini mendesak kementerian terkait agar segera memformulasikan pengembalian Dana Reboisasi tersebut khusus untuk membiayai pemulihan lingkungan di Meranti.

Solusi Ganda: Reboisasi Sekaligus Buka Lapangan Kerja

Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa pengembalian dana ini bukan sekadar urusan lingkungan hidup, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak dan pemulihan ekonomi lokal.

Ada dua poin utama yang menjadi tuntutan dalam desakan ini:

Pemulihan Total Hutan Mangrove: Dana Reboisasi harus dialokasikan langsung untuk program penanaman kembali (reboisasi) kawasan mangrove yang telah rusak parah di wilayah pesisir Kepulauan Meranti.

Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Proyek reboisasi ini wajib melibatkan dan mempekerjakan kembali masyarakat tempatan, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup dan bekerja di sekitar kawasan hutan mangrove.

"Masyarakat Meranti jangan hanya kebagian dampaknya saja. Kami mendesak pusat: kembalikan Dana Reboisasi itu ke Meranti! Gunakan untuk menanam kembali mangrove yang rusak, dan pekerjakan masyarakat kami di sana. Ini baru namanya keadilan ekologis dan ekonomi," pungkas Khairul dengan Tegas.

Jumat, 15 Mei 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Lakukan Pengecekan Rutin Tanaman Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan Nasional


MERANTI – Dalam upaya mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Merbau melaksanakan pengecekan rutin perkembangan tanaman jagung pipil di wilayah binaannya, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merbau, BRIPKA Sisunardi dan BRIGADIR Muchlisin M Akbar, atas arahan Kapolsek Merbau. Pengecekan dilakukan untuk memantau progres pertumbuhan tanaman jagung pipil sekaligus memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan mendapat perawatan optimal.

Kapolsek Merbau menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong masyarakat agar terus memanfaatkan lahan produktif untuk sektor pertanian.

Selain melakukan pengecekan, para Bhabinkamtibmas juga memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat agar terus semangat dalam mengembangkan pertanian jagung sebagai salah satu komoditas yang dapat membantu meningkatkan perekonomian warga.

Dengan adanya pendampingan dan pengawasan rutin dari pihak kepolisian, diharapkan program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Merbau dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (***)

Selasa, 12 Mei 2026

DPRD Meranti Cari Jalan Tengah, Lingkungan Dijaga Ribuan Pekerja Tetap Terselamatkan


SELATPANJANG - Polemik penertiban aktivitas panglong arang di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mendapat perhatian serius dari DPRD. Melalui hearing yang berlangsung di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Senin (11/5/2026) sore, Komisi II DPRD berupaya mencari solusi di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman hilangnya ribuan lapangan pekerjaan.

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan didampingi Wakil Ketua Mulyono dan Sekretaris Jani Pasaribu. Turut hadir anggota Komisi II lainnya yakni Sopandi, Pauzi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono.

Pertemuan itu juga menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Pendapatan, Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum, hingga pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) atau UPT Kehutanan Provinsi. Selain itu, sejumlah koperasi yang bergerak di sektor panglong arang di Kepulauan Meranti turut dipanggil untuk dimintai penjelasan.

Usai hearing, Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan penertiban panglong arang hanya dilihat dari sisi hukum semata tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan kepada masyarakat.

Menurutnya, perlindungan lingkungan hidup memang menjadi kewajiban bersama, namun pemerintah juga harus hadir mencari solusi agar masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas panglong arang tidak kehilangan sumber penghasilan.

Ia menyebut, dari hasil pendataan sementara, terdapat sekitar 1.726 tenaga kerja yang bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang di daerah tersebut. Jumlah itu dinilai sangat besar dan berpotensi menimbulkan persoalan sosial baru jika tidak segera ditangani.

"DPRD menghormati seluruh proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat kepolisian dari Polda. Sementara itu, DPRD fokus mendorong solusi agar masyarakat tetap memperoleh kepastian pekerjaan, koperasi mendapatkan kejelasan legalitas, dan pemerintah dapat menghadirkan jalan tengah yang berpihak kepada masyarakat serta tetap sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Antoni mengatakan, DPRD merekomendasikan usulan agar Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM mendata secara rinci para pekerja terdampak, termasuk memetakan kemampuan dan keterampilan mereka. Langkah itu dilakukan agar pemerintah dapat menyiapkan alternatif pekerjaan maupun program pemberdayaan yang tepat sasaran.

Ia menilai kondisi masyarakat terdampak, khususnya di Desa Sesap, cukup memprihatinkan karena sebagian besar warga hidup dari pekerjaan serabutan dan aktivitas di panglong arang.
Karena itu, DPRD juga berencana menyurati Dinas Sosial agar masyarakat yang terdampak bisa memperoleh bantuan dan perhatian pemerintah.

"Skill masyarakat berbeda-beda. Ada yang memang pekerja kasar, ada juga yang memiliki kemampuan lain. Nanti akan didata lagi dan dikelompokkan supaya program bantuan maupun pelatihannya tepat," katanya.

Selain itu, DPRD juga membuka peluang koordinasi lintas sektor dengan dinas terkait seperti Perikanan dan UMKM guna menyiapkan pelatihan kerja baru apabila nantinya aktivitas panglong arang benar-benar tidak dapat beroperasi kembali.

Antoni menegaskan, DPRD tidak ingin hanya menjadi penonton dalam persoalan tersebut. Menurutnya, lembaga legislatif terus berupaya mencari celah agar masyarakat tetap memperoleh pekerjaan dan peluang ekonomi baru.

"Kami tidak tinggal diam. Kami ingin masyarakat bisa bekerja kembali dan lapangan pekerjaan di Kepulauan Meranti tetap bertambah," tegasnya.

Ia juga menyebut, mayoritas pekerja yang terdata berasal dari wilayah operasional Koperasi Silpa dan Koperasi Silpa Aulia.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Mulyono, menambahkan bahwa pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di sejumlah panglong arang.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus dilakukan pendataan ulang untuk memastikan apakah para pekerja tersebut sudah layak bekerja atau belum.

"Kita minta nanti dicek lagi terkait pekerja di bawah umur. Itu perlu ditinjau ulang," katanya.

Mulyono juga menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya guna menyiapkan bantuan maupun pelatihan kerja bagi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, DPRD juga meminta kejelasan terkait legalitas koperasi dan izin operasional panglong arang yang selama ini beroperasi di Kepulauan Meranti.

Menurutnya, jika memang koperasi memiliki izin yang jelas, maka aktivitas usaha seharusnya bisa tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun apabila belum memiliki legalitas lengkap, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi bersama.

"Legalitas dan kesesuaian izin operasional perlu diverifikasi secara menyeluruh agar terdapat kepastian hukum bagi seluruh pihak. Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi, maka perlu dicarikan solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Mulyono menegaskan bahwa hearing tersebut baru tahap awal dan DPRD akan kembali menggelar rapat lanjutan pada pekan depan. Dalam pertemuan berikutnya, pihak koperasi dan pihak terkait akan diminta memberikan penjelasan lebih detail terkait tanggung jawab terhadap pekerja, sistem pengupahan, hingga standar kerja yang diterapkan.

"Kita ingin pekerja di panglong arang ini punya standar yang jelas, termasuk soal gaji apakah sudah sesuai UMR atau belum," pungkasnya.

DPRD Kepulauan Meranti juga menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan kelestarian kawasan mangrove tetap menjadi perhatian penting dalam pembahasan tersebut. Karena itu, setiap aktivitas usaha ke depan diharapkan tetap memperhatikan ketentuan kehutanan, tata kelola lingkungan, serta prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir. (Humas Setwan)

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi