TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Selasa, 06 Januari 2026

Pelabuhan Desa Bandul Sudah Bisa Berfungsi Kembali


MERANTI - Pelabuhan dan jembatan akses masyarakat desa bandul kecamatan tasik putri puyu kabupaten Kepulauan Meranti selama bertahun-tahun yang rusak berat kini sudah kembali di perbaiki (rehap) oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan masyarakat desa bandul sudah bisa mengunakan pelabuhan dan jembatan tersebut.

Beberapa waktu yang lalu bupati H. Asmar Meranti mendapatkan laporan kondisi jembatan dan pelabuhan desa bandul rusak berat dalam kesempatan bupati Meranti H.Asmar bersama beberapa OPD terkait melihat langsung kondisi pelabuhan dan jembatan tersebut memang harus si perbaiki karena jembatan tersebut salah satu akses masyarakat desa bandul untuk kebutuhan baik dari pelabuhan penumpang bongkar muat serta akses untuk orang sakit yang di rujukan baik ke Meranti serta ke pekan baru.

Saat di temui media ini bupati Meranti H. Asmar menyampaikan terkait jembatan dan pelabuhan desa bandul tersebut sudah di perbaiki dan kondisi saat ini sudah bisa di manfaatkan kembali oleh masyarakat untuk aktivitas baik penumpang serta angkutan rujukan orang sakit serta bongkar muat di pelabuhan tersebut jelas asmar kepada media ini.

"Dalam kesempatan ini juga saya sampaikan ada beberapa akses pelabuhan dan jembatan yang rusak yang kita kunjungi belum terealisi kita berharap bersabar itu sudah kita prioritaskan ke dinas terkait untuk segera di perbaiki tuturnya"

Demikian juga saat di wawancarai media ini salah seorang masyarakat desa bandul   Mas Anto di pelabuhan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Meranti sudah mendengar aspirasi masyarakat kami desa bandul ini dengan memperbaiki pelabuhan dan jembatan ini sebagai akses masyarakat baik itu buruh penumpang dan juga kebutuhan orang sakit tentunya jelas mas Anto kepada media ini.

Kembali media ini menjumpai orang nomor satu di desa bandul (kades) kepala desa H. Karyawan menjelaskan pertama sekali mengucapkan ribuan Terima kasih kepada bupati dan wakil bupati serta dinas perhubungan Meranti sudah memperbaiki pelabuhan dan jembatan desa bandul kami karena  jembatan dan pelabuhan ini akses segala prioritas masyarakat desa kami baik itu pelabuhan untuk penumpang buruh bongkar muat serta akses pasien yang akan di rujuk ke kabupaten serta provinsi tentunya turur H.Karyawan atau yang akrab di sapa H. Wawan  kepada  media ini. (Ade Putra)

Progresif, Satgasus KPK TIPIKOR Riau Apresiasi Langkah Cepat Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Kilang Sagu di Meranti


PEKANBARU |  Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR) Provinsi Riau memberikan apresiasi tinggi terhadap responsivitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Hal ini menyusul diterbitkannya surat resmi terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Kilang Sagu di Desa Pangkalan Balai, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ketua Satgasus DPW KPK TIPIKOR Riau, Julianto, menilai bahwa langkah cepat yang diambil oleh Korps Adhyaksa merupakan manifestasi dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, respons tertulis melalui surat Nomor: B-6547/L.4.5/Fo.2/12/2025 tersebut menunjukkan adanya sinergi yang sehat antara pengawas eksternal dan institusi penegak hukum.

"Kami mengapresiasi determinasi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menelaah laporan yang kami sampaikan. Pelimpahan perkara ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti untuk tahap penyelidikan adalah langkah krusial dalam membedah indikasi kerugian negara pada proyek tersebut," ujar Julianto dalam keterangannya di Pekanbaru.

Mengawal Integritas Proyek Strategis
Laporan yang dilayangkan oleh Satgasus KPK TIPIKOR Riau pada awal Desember lalu menyoroti adanya potensi penyimpangan dalam pembangunan infrastruktur kilang sagu. Proyek ini dipandang vital bagi ekonomi lokal, sehingga dugaan praktik korupsi di dalamnya dikhawatirkan dapat mencederai asas kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Julianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum ini. Ia berharap tim penyidik di Kejari Kepulauan Meranti dapat bekerja secara profesional, komprehensif, dan menjunjung tinggi objektifitas dalam mengumpulkan alat bukti.

"Harapan kami, penyelidikan yang kini tengah bergulir di Kejari Meranti dapat berjalan secara akseleratif namun tetap presisi. Penegakan hukum yang berintegritas adalah kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar terkonversi menjadi kesejahteraan rakyat, bukan justru terdistorsi oleh kepentingan personal atau kelompok," tambahnya.


Surat yang ditandatangani oleh Plh. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa laporan dari masyarakat telah diproses dan diteruskan ke tingkat daerah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Langkah ini dipandang sebagai sinyal positif bagi iklim pemberantasan korupsi di Bumi Lancang Kuning, di mana partisipasi publik melalui Yayasan pengawas seperti Satgasus KPK TIPIKOR mendapatkan ruang yang proporsional dalam sistem peradilan pidana.(Tim)

Proyek Agrowisata Mangrove Desa Penebal kecamatan Bengkalis Diduga Bermasalah, Pekerjaan Masih Amburadul


Bengkalis - Pelaksanaan proyek pembangunan di lokasi Agrowisata Wisata Mangrove Jembatan Pelangi, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis diduga sarat penyimpangan. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Program Bermasa Kabupaten Bengkalis itu disebut-sebut telah dibayarkan 100 persen, meski kondisi pekerjaan di lapangan belum selesai dan jauh dari kata layak.

Berdasarkan pantauan tim media di lokasi, sejumlah item pekerjaan tampak dikerjakan secara asal-asalan. Salah satunya adalah pembangunan toilet dua pintu yang hingga kini belum diplester, tidak memiliki atap, serta tidak dilengkapi septic tank. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan fungsi fasilitas umum yang seharusnya mengutamakan kenyamanan dan kesehatan pengunjung.

Tak hanya itu, area parkir kendaraan yang direncanakan dalam proyek tersebut juga belum dicor dan tidak dilengkapi resplank. Padahal, fasilitas parkir menjadi bagian penting dalam menunjang kawasan wisata. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan.

Selain pekerjaan fisik utama, pemasangan lampu listrik tenaga surya  Sementara itu, pos jaga yang dibangun tampak belum sempurna dan belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai perencanaan awal. Seluruh temuan ini memperkuat dugaan lemahnya pengawasan proyek.

Ironisnya, meskipun sejumlah pekerjaan belum rampung, dana proyek dikabarkan telah dicairkan sepenuhnya. Dan terkesan dipaksakan.sementara mereka sudah mengetahui bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah diakhir penghujung tahun.Hal ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut dijadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi oleh pelaksana kegiatan di lapangan yang Berkolaborasi dengan bendahara , tanpa memperhatikan mutu dan tanggung jawab pekerjaan. 

Yang lebih parahnya ketika tim media mendatangi lokasi pada sabtu 3 Januari 2025 pukul 14 .30 wib. tidak dijumpai adanya papan plank proyek desa. Yang seharusnya seluruh pekerjaan yang didanai oleh pemerintah wajib memasang plank proyek. 

Upaya konfirmasi kepada pelaksana kegiatan hingga saat ini mengalami kendala. Pelaksana proyek disebut sulit dihubungi, sehingga memperkuat kecurigaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran proyek tersebut.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya keterlibatan bendahara desa yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut tidak hanya bersifat administratif, namun berpotensi mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan keuangan negara.

Masyarakat Desa Penebal berharap agar Inspektorat, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera turun tangan melakukan audit serta pemeriksaan menyeluruh. Warga menuntut kejelasan dan penindakan tegas agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi bancakan oknum tertentu.

 Ditulis Syopian

Senin, 05 Januari 2026

Ketua DPC GWI Meranti Jamaludin Endus Kejanggalan Dana DAK, DAU dan Desa: Proyek Rampung, Siltap Macet | Ke Mana Uang Negara?


MERANTI - Krisis keuangan yang melanda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memasuki babak baru yang kian memprihatinkan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Jamaludin, secara terbuka mempertanyakan integritas pengelolaan kas daerah, menyusul mandeknya pembayaran proyek fisik serta hak-hak pemerintah desa yang tak kunjung dicairkan hingga berganti tahun anggaran.

Menurut Jamaludin, fenomena “pekerjaan selesai, pembayaran tersendat” dan tertahannya dana desa merupakan preseden buruk yang mencederai kepercayaan publik, merusak iklim investasi, serta berdampak langsung pada kesejahteraan perangkat desa di kabupaten termuda di Provinsi Riau tersebut.

Sorotan tajam diarahkan pada keterlambatan penyaluran dana desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun DPC GWI, Di duga dana desa tahap ke-11 yang seharusnya disalurkan hingga akhir Desember 2025 belum juga masuk ke rekening desa. Ironisnya, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti justru menyampaikan bahwa pembayaran baru akan dilakukan pada Januari 2026.

“Ini sangat janggal dan menyakitkan bagi kawan-kawan di desa. Dana tersebut merupakan hak desa pada tahun anggaran 2025. Jika memang pembayarannya justru digeser ke Januari 2026, maka wajar publik bertanya: selama ini uang itu berada di mana dan dikelola untuk apa?” tegas Jamaludin, Minggu (4/1/2026).

Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran Siltap (Penghasilan Tetap) dan dana operasional desa tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata, melainkan mengarah pada dugaan penyimpangan tata kelola dan penyalahgunaan peruntukan anggaran.


Tak hanya dana desa, proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami kemacetan pembayaran. Padahal, DAK bersifat earmarked atau telah ditentukan secara spesifik peruntukannya oleh pemerintah pusat.

“Rekanan bukan hanya kehilangan margin keuntungan, tetapi terancam kolaps. Buruh menuntut upah, pengusaha menanggung utang material. Jika dana pusat telah ditransfer berdasarkan progres pekerjaan, namun tidak dibayarkan oleh daerah, ini merupakan indikasi serius pengabaian hak bahkan dugaan penyelewengan,” ujar Jamaludin.

Menyikapi kondisi tersebut, DPC GWI Kepulauan Meranti secara tegas mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif terhadap arus kas dan pengelolaan keuangan di lingkungan BPKAD Kepulauan Meranti.

“Kami mencurigai pengelolaan kas daerah tidak sehat. Publik berhak mengetahui berapa saldo riil kas daerah per 31 Desember 2025. Mengapa dana yang telah ditransfer pemerintah pusat tidak segera disalurkan sesuai peruntukannya? Siapa yang bertanggung jawab atas penundaan sistematis ini?” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar triasmoko, MT belum mendapatkan tanggapan. Sikap diam pihak eksekutif dinilai justru memperkuat dugaan publik adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.

Krisis kepercayaan terhadap Pemkab Kepulauan Meranti pun kian menguat. Jamaludin menegaskan, apabila tidak ada penjelasan terbuka dan langkah korektif dalam waktu dekat, DPC GWI  siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk akan membuat laporan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (ADE PUTRA)

Sabtu, 03 Januari 2026

Misteri Ratusan Hektare Lahan Negara di Rohil: Eksekusi di Atas Kertas, Hasil Diduga Masih Mengalir ke Kantong Pribadi


Rokan Hilir, Riau-Targetriau-Com. Teka-teki pengelolaan lahan kelapa sawit seluas 453 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kian memanas. Meski secara legalitas Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan negara, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya “lubang hitam” dalam penguasaan aset yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

​Persoalan ini mencuat kembali setelah Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor Provinsi Riau melakukan penelusuran ke lapangan. Hasilnya mengejutkan: ada jurang perbedaan data yang sangat tajam antara status hukum dengan pengakuan pengelola di lapangan.

​Ketua Satgasus KPK Tipikor Riau, Julianto, mengungkapkan temuan janggal saat melakukan konfirmasi kepada pihak Agrinas. Berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung Nomor 2510K/Pid.sus/2015 yang telah direvisi, jaksa seharusnya telah mengeksekusi lahan seluas 453 hektare dari tangan SM alias Aseng untuk dikembalikan kepada negara melalui Dinas Kehutanan Provinsi Riau.

​Namun, pengakuan berbeda datang dari pihak pengelola. “Saat dikonfirmasi, pihak Agrinas menyatakan bahwa lahan yang mereka urus hanya seluas 60 hektare,”ujar Julianto kepada awak media.

​Pertanyaan besar pun muncul: Di mana sisa lahan 393 hektare lainnya? Siapa yang memanen hasilnya, dan ke mana aliran dananya bermuara selama bertahun-tahun pasca-eksekusi Desember 2018 lalu.

​Dugaan bahwa hasil perkebunan sawit tersebut masih dikelola secara ilegal oleh mantan terpidana, SM alias Aseng, semakin menguat. Dalam persidangan perdata sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil melalui Kasi Datun telah memberikan sinyalemen bahwa negara dirugikan hingga Rp. 1 miliar per bulan dari hasil sawit yang tak masuk ke kas negara,” ungkap Julianto.


Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada SM terkait temuan Satgasus Tipikor Riau ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, pengusaha yang sempat duduk di kursi legislatif tersebut tidak memberikan tanggapan sedikit pun.

Sikap bungkam ini menambah daftar panjang misteri sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun tersebut. Potensi Kerugian Negara dan Marwah Hukum Lahan 453 hektare tersebut kini berada dalam status “abu-abu” secara operasional.

Di satu sisi, jaksa merasa sudah menjalankan kewajibannya menjaga wibawa pengadilan dengan melakukan eksekusi. Di sisi lain, lemahnya pengawasan pasca eksekusi diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk terus meraup keuntungan dari lahan yang berstatus kawasan hutan tersebut.

​”Hukum tidak boleh kalah oleh permainan di lapangan. Jika lahan itu sudah milik negara, maka setiap butir sawit yang keluar harus menjadi pemasukan negara, bukan memperkaya pribadi,” tegas Julianto.

​Kasus ini kini menjadi ujian bagi pemerintah Provinsi Riau dan aparat penegak hukum. Apakah mereka mampu mengambil alih secara utuh 453 hektare lahan tersebut, atau justru membiarkan aset negara “digerogoti” perlahan di bawah pengawasan yang lemah,” tutupnya.

Sumber: Satgasus KPK Tipikor Riau. (Jamaludin)

Rabu, 31 Desember 2025

Misteri Rakitan Kayu di Dermaga Dedap, Dugaan Illegal Logging Kembali Membayangi Meranti


MERANTI - Dugaan praktik pembalakan liar kembali mencuat di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebuah video amatir yang memperlihatkan tumpukan kayu rakitan dalam jumlah besar di Pelabuhan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, beredar luas dan memantik perhatian publik, Selasa (30/12/2025).

Dalam rekaman yang diterima redaksi, tampak ratusan batang kayu telah dirakit rapi dan mengapung di tepian dermaga. Posisi kayu yang seolah siap diberangkatkan itu menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena hingga kini tidak diketahui secara pasti siapa pemilik maupun asal-usul komoditas hasil hutan tersebut.

Keberadaan “kayu tanpa identitas” di fasilitas publik itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas illegal logging yang diduga terorganisir dan berlangsung secara terselubung.

“Kayu Tak Bertuan” dan Sunyi Klaim Kepemilikan
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa tumpukan kayu tersebut telah berada di kawasan pelabuhan selama beberapa hari terakhir. Namun, tidak satu pun pihak yang berani mengklaim kepemilikan.

“Videonya memang diambil hari ini di Pelabuhan Dedap. Tapi kalau ditanya punya siapa, kami tidak tahu. Tidak ada yang berani bicara soal siapa bos atau pemiliknya,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Situasi ini memunculkan spekulasi adanya pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat sehingga aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa hambatan berarti.

Keresahan masyarakat kian menguat. Selain merusak ekosistem hutan dan pesisir yang rentan, dugaan pembalakan liar ini juga dinilai mencederai wibawa penegakan hukum di Kepulauan Meranti.

Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan secara menyeluruh. Mereka meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada penyitaan kayu semata, melainkan menelusuri dan menindak aktor intelektual di balik dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

“Jangan sampai pelabuhan desa justru menjadi jalur keluar-masuk hasil kejahatan lingkungan. Kami berharap aparat berani bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih,” tegas salah seorang koordinator aspirasi warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Belum diketahui apakah akan dilakukan penyegelan lokasi, pengamanan barang bukti, atau pemanggilan pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas tersebut.

Sikap bungkam aparat justru memperpanjang tanda tanya di tengah masyarakat: Siapa sesungguhnya sosok di balik tumpukan kayu itu, hingga dapat bersandar bebas di pelabuhan publik tanpa kejelasan hukum

: Tim Investigasi.GWI.

Senin, 29 Desember 2025

Sebanyak 3.983 PPPK Paruh Waktu Akhirnya Resmi Dilantik Oleh Bupati Inhil H. Herman


TEMBILAHAN - Pada hari Senin 29/12/2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara resmi mengangkat ribuan tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Pukul 08.00 wib.

Pengangkatan ini menjadi kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi puluhan tahun lamanya, sekaligus klarifikasi Arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengaturan energi non-ASN.

Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memperkuat pelayanan publik, sekaligus melakukan penataan sumber daya aparatur secara berkelanjutan.


Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidik yang akan ditempatkan sesuai kebutuhan perangkat daerah.

Bupati Indragiri Hilir, H.Herman dalam sambutannya menegaskan, "SK yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan sekaligus tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya harap, berkerjalah sesuai dengan tupoksi masing-masing, agar tidak ada kesemrawutan dalam tata kelola di pemerintahan. Tetap semangat dan jadilah abdi masyarakat yang mencerminkan kejujuran serta kedisiplinan".

Salah satu Pegawai PPPK PARUH WAKTU bernama R saat kami wawancarai mengatakan sangat sedih, terharu dan bahagia dengan pengangkatan ini.


"Saya sudah 15 (lima belas) tahun mengabdi sebagai Tenaga Tekhnis disalah satu sekolah menengah pertama yang ada di Kota Tembilahan, dan saya sangat bersyukur sekali dengan diangkatnya saya sebagai Aparatur Sipil Negara PPPK PARUH WAKTU. Besar harapan saya kepada Pemda setempat agar kiranya untuk memperhatikan kesenjangan dan kesejahteraan kepada kami".

Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir juga secara resmi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada 3.983 Pegawai PPPK PARUH WAKTU. (Red)

Polres Meranti Amankan 18 Rakit Kayu Diduga Hasil illegal Logging


MERANTI - Polres Kepulauan Meranti melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) berhasil mengamankan 18 rakit kayu olahan hasil hutan yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di Perairan Sungai Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (23/12/2025) malam, setelah kepolisian menerima informasi terkait dugaan aktivitas illegal di kawasan perairan tersebut. Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan kayu olahan yang telah dirakit dengan total diperkirakan mencapai sekitar 10 ton.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa begitu menerima laporan, pihaknya langsung menurunkan tim gabungan Satreskrim dan Sat Polairud untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Begitu mendapatkan informasi adanya dugaan illegal logging di Perairan Sungai Dedap, kami langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke lokasi,” ujar AKP Roemin.

Ia menambahkan, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 18.00 WIB dengan menggunakan kapal patroli dan speedboat Sat Polairud. Sekitar pukul 20.40 WIB, tim tiba di perairan sungai Dedap dan melakukan penyisiran di sepanjang perairan sungai Dedap.

Selanjutnya, sekitar pukul 21.30 WIB, tim menemukan kayu-kayu olahan tersebut dalam kondisi telah dirakit dan diduga siap untuk diangkut, namun tidak ditemukan aktivitas manusia di sekitar lokasi.

“Pada saat ditemukan, tidak ada seorang pun di lokasi. Diduga kuat kayu tersebut ditinggalkan untuk menghindari petugas,” jelasnya.

Proses evakuasi kayu olahan menuju dermaga sempat mengalami kendala akibat kondisi medan yang gelap, kawasan yang dikelilingi hutan bakau, serta kuatnya arus laut. Akibatnya, beberapa rakit kayu sempat pecah dan terlepas saat proses penarikan berlangsung.

Pada Rabu (24/12) pagi, seluruh kayu yang berhasil diamankan kemudian dirapikan dan diikat kembali di Pos Patroli Sat Polairud Desa Bandul sebelum dibawa ke Dermaga Pos Patroli Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti di Selatpanjang.

Lebih lanjut, AKP Roemin menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap pemilik kayu beserta jaringan pelaku illegal logging di wilayah tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap pemilik kayu serta asal-usulnya. Polres Kepulauan Meranti berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merusak lingkungan,” tegasnya. (Ade putra)

Bimtek Kewirausahaan: Dr. Irfansyah Tegaskan Kewirausahaan sebagai Mindset dan Gerakan Sosial


MERANTI - Memasuki hari kedua pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi tentang Kewirausahaan, yang diadakan oleh kabupaten Kepulauan Meranti melalui dinas pariwisata pemuda dan olahraga, semangat peserta kian menguat seiring hadirnya materi inspiratif yang menyoroti transformasi kewirausahaan di era digital. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Irfansyah, S.Pi., S.H., M.H., Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya yang bertajuk “Kewirausahaan: Membangun Semangat dan Peluang Bisnis”, Dr. Irfansyah menegaskan bahwa kewirausahaan tidak dapat dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi semata, melainkan sebagai mindset, gaya hidup, dan orientasi nilai yang mendorong terciptanya solusi atas persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kewirausahaan adalah keberanian mengambil risiko yang terukur dan kemampuan membaca peluang dari setiap masalah. Ia menuntut kreativitas, konsistensi, serta komitmen untuk menciptakan nilai yang berkelanjutan,” tegasnya di hadapan peserta.

Pada hari kedua Bimtek tersebut, Dr. Irfansyah juga mengulas tantangan struktural pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan sedikitnya 2 persen dari total populasi berprofesi sebagai wirausaha untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Digitalisasi, menurutnya, menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pencapaian target tersebut. Teknologi digital berperan sebagai equalizer yang membuka peluang usaha secara lebih merata, tanpa harus dibatasi oleh besarnya modal awal. Ia memaparkan data peningkatan transaksi e-commerce nasional serta lonjakan omzet UMKM yang telah beradaptasi dengan ekosistem digital.


Menjawab keresahan peserta terkait keterbatasan modal, Dr. Irfansyah mendorong penerapan model bisnis lean yang efisien dan adaptif. Sejumlah contoh usaha yang dapat dirintis dengan modal minim pun diangkat, mulai dari dropshipping, katering rumahan, hingga jasa kreatif berbasis digital.

“Tidak ada usaha yang terlalu kecil untuk dimulai. Yang terpenting adalah keberanian mengambil langkah pertama dan konsistensi dalam mengelola peluang,” ujarnya memberi motivasi.

Sebagai akademisi hukum, Dr. Irfansyah turut menekankan pentingnya integritas, etika usaha, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama keberlanjutan bisnis. Menurutnya, keuntungan ekonomi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Bisnis yang sehat bukan hanya soal laba, tetapi juga tentang kejujuran, ketaatan hukum, dan kontribusi positif bagi masyarakat,” katanya.


Menutup sesi hari kedua Bimtek, Dr. Irfansyah memaparkan berbagai dukungan yang tersedia bagi wirausaha muda, mulai dari pelatihan, inkubator bisnis, hingga akses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ia mengajak peserta untuk tidak menunda peluang dan segera mengaktualisasikan ide-ide usaha yang dimiliki.

“Setiap hari adalah momentum. Masa depan dimiliki oleh mereka yang berani bermimpi dan berani bertindak,” pungkasnya. (Ade Putra)

Senin, 22 Desember 2025

Bupati Asmar Buka Turnamen Apdesi Cup III Kecamatan Rangsang


MERANTI - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, membuka turnamen sepak bola Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Cup III Kecamatan Rangsang, bertempat di Stadion Selendang Pelangi Kecamatan Rangsang, Minggu (21/12/2025).

Pembukaan turnamen ditandai dengan tendangan bola perdana oleh Bupati Asmar sekaligus pertandingan eksibisi antara Old Star Rangsang Vs Bank Riau Kepri.

Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyambut baik dan mendukung penuh atas terlaksananya open turnamen sepakbola Apdesi Cup III tahun 2025.

"Semoga turnamen ini mampu membulatkan tekad kita dalam mengembangkan olahraga sepak bola menjadi salah satu olahraga kebanggaan yang bisa mengharumkan negeri," ujarnya.

Selain sebagai tempat menyalurkan hobi, kegiatan ini juga dapat digunakan sebagai  ajang silaturahmi, memperkokoh persatuan, persaudaraan dan kebersamaan kita sebagai bangsa.  

"Marilah berkarya dan berjuang lebih keras lagi, untuk menjadi masyarakat yang maju dan berprestasi, termasuk dalam bidang olahraga," ajak Bupati Asmar.

Sebelumnya, panitia pelaksana sekaligus Camat Kecamatan Rangsang, Budi Cahyadi, menyampaikan bahwa turnamen sepak bola Apdesi Cup III diselenggara oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Rangsang dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Kepulauan Meranti yang ke-17 tahun.


"Turnamen ini diikuti 80 tim dari beberapa daerah seperti Kabupaten Pelalawan bahkan luar daerah, Batam dan Tanjung Balai Karimun," ungkapnya.

Budi juga berharap, di tahun mendatang turnamen ini dapat terus dilanjutkan sehingga meningkatkan semangat berolahraga dan juga meningkatkan silaturahmi antar Apdesi.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar menyumbang uang tunai untuk operasional turnamen sebesar Rp 20 juta. Selain itu, ia turut memberi bonus kepada para pemain yang berhasil membobol gawang lawan. Gol pertama mendapat bonus Rp 1,5 juta, gol kedua sebesar Rp 1 juta, dan gol ketiga mendapat Rp 500 ribu. 

Turut hadir pada pembukaan tersebut, Anggota DPRD Kepulauan Meranti H. Hatta, Pabung Kodim Bengkalis, Mayor Inf Rusli Dongoran, Kapolres Kepulauan Meranti diwakili Kasat Binmas Polres, AKP Aguslan, Kajari Kepulauan Meranti diwakili Kassubag Bin Doli Novaisal. 

Hadir mendampingi Bupati Asmar, Kadis Porapar Saiful Bahri, Kadis Pendidikan Tunjiarto, Kadis PUPR Rahmat Kurnia, dan kepala desa se-Kecamatan Rangsang serta undangan lainnya. (Ibnu Ma'ruf)

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi