TARGET RIAU

Kepulauan Meranti

Nasional

Showbiz

Pasang iklan anda disini

Foto

Video

Senin, 15 Desember 2025

Hujan Semalam, Perumahan di Kepulauan Meranti Terendam Banjir Parah


MERANTI - Warga Perumahan Meranti Ahsan Residence yang berlokasi di Jalan Lintas Gogok, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Warga mengeluhkan buruknya kondisi infrastruktur perumahan yang berujung pada banjir parah pasca hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 01.00 WIB hingga 08.00 WIB, 

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia DPC Kabupaten Kepulaua Merantu (GWI), Jamaluddin, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi warga yang terdampak banjir.

Ia menyampaikan bahwa banjir terjadi akibat tidak berfungsinya sistem drainase (tali air) serta desain jalan perumahan yang lebih rendah dibandingkan wilayah sekitar, sehingga air hujan dengan mudah menggenangi rumah warga.

“Kondisi ini sudah lama dikeluhkan warga, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak pengembang. Kami meminta agar segera dibuat saluran air atau parit di kiri dan kanan jalan agar air tidak lagi menggenang,” tegas Jamaluddin di lokasi.

Akibat banjir tersebut, air dilaporkan masuk ke dalam rumah warga dengan ketinggian mencapai puluhan senti meter. Sejumlah perabot rumah tangga dan peralatan elektronik mengalami kerusakan, menyebabkan kerugian material yang tidak sedikit.

Tidak hanya banjir, warga juga mengungkapkan berbagai persoalan lain yang sejak lama belum mendapat perhatian serius dari pengembang perumahan. di antaranya atap rumah bocor, tembok yang rembes, serta sumur bor yang rusak dan tak kunjung diperbaiki, sehingga menyulitkan warga memperoleh air bersih.


“Kalau mau diperbaiki, warga harus pakai biaya pribadi. Padahal kewajiban pengembang seharusnya menyediakan fasilitas yang layak. Anehnya, pihak bank setiap bulan datang menagih cicilan, sementara keluhan kami diabaikan,” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

Kondisi jalan yang rendah juga memperparah situasi, karena air dengan mudah masuk ke area perumahan. Drainase yang tersumbat dan tidak berfungsi menyebabkan air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti segera turun tangan dan menekan pihak pengembang agar bertanggung jawab serta memenuhi kewajiban Fasilitas Umum (FASUM) sesuai perjanjian awal.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Jalan yang layak, drainase yang berfungsi, serta rumah yang aman dari kebocoran dan banjir. Kami menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian yang kami alami,” tutup perwakilan warga. (Ade Putra)

Jumat, 12 Desember 2025

Total 1.670 PPPK PW Resmi Diangkat, H Asmar Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik


MERANTI - Total 1.670 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2025.

Penyerahan SK dipimpin Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, di halaman Kantor Bupati, Kamis (11/12).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyampaikan selamat kepada para pegawai yang telah melalui proses seleksi dan pemberkasan. Ia menegaskan penyerahan SK ini menjadi penanda dimulainya babak baru pengabdian dalam tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Hal ini puncak dari proses panjang dan kompetitif yang telah saudara saudara lalui. Momen ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari pengabdian sebagai bagian integral ASN Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar H Asmar.

Formasi PPPK Paruh Waktu Diangkat

Total 1.670 PPPK Paruh Waktu, yakni:
* 136 tenaga guru
* 43 tenaga kesehatan
* 1.491 tenaga teknis


Bupati Kepulauan Meranti menyebutkan pengangkatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Penetapan TMT dan SPMT

Di kegiatan itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar turut mengumumkan jadwal penting terkait status operasional PPPK Paruh Waktu:
* TMT (Tanggal Mulai Tugas): 1 Oktober 2025
* SPMT (Surat Perintah Melaksanakan
* Tugas): 1 Januari 2026

Dengan diterbitkannya SPMT pada awal 2026, seluruh PPPK Paruh Waktu akan memperoleh hak dan kewajiban penuh, termasuk penggajian dan tunjangan sesuai ketentuan

Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga nama baik ASN.

“Tingkatkan dedikasi, loyalitas, dan komitmen. Jaga tindakan dan ucapan agar tidak melanggar etika, aturan, maupun norma masyarakat,” imbaunya.

Di akhir acara, Bupati mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” serunya.

Kamis, 11 Desember 2025

Polres Meranti Amankan Terduga Pelaku Illegal Logging di Sungai Pertas, Sita 8 Ton Kayu Olahan


Meranti - Targetriau.Com.Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, Polda Riau, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penebangan hutan secara liar (illegal logging) di kawasan Sungai Pertas, Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, pada Senin (8/12/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial MS beserta kayu olahan dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

"Mendapat informasi tersebut, tim segera bergerak dan menemukan adanya aktivitas penebangan liar berikut barang bukti di lokasi," ujar AKP Roemin, Kamis (11/12).

Ia menjelaskan, terduga pelaku diamankan saat sedang merakit kayu olahan yang diduga akan dibawa menggunakan pompong. 

Barang bukti yang disita antara lain, 8 ton kayu olahan, 2 kotak suku cadang chainsaw, 1 rantai mesin chainsaw, 1 gulungan kabel, 1 lampu LED, 2 botol cairan pemutih pakaian, dan 1 unit handphone.

"Terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Roemin.

Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Kepulauan Meranti dalam memberantas tindakan yang merusak lingkungan.

"Kami berkomitmen menjaga kelestarian hutan dan menindak tegas setiap aktivitas yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Selasa, 25 November 2025

Musrenbangdesa Teluk Pambang 2026, Prioritaskan Infrastruktur dan Pembangunan Rumah Ibadah


Bengkalis  – Pemerintah Desa Teluk Pambang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) terkait Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP) Tahun 2026 pada Rabu, 17 September 2025 di Balai Pertemuan Desa Teluk Pambang.

Musrenbangdes dihadiri berbagai pihak, termasuk instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai stakeholder, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perkim, Dinas Sosial, DPPA, Bappeda, Setdakab, Forum Anak Desa Teluk Pambang, serta anggota DPRD Kabupaten Bengkalis seperti Firman dan Zamzami. Kegiatan ini juga diikuti perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, dan pengurus lembaga desa.

Sejumlah usulan pembangunan disampaikan dan dibahas dalam Musrenbangdes, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, sektor pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, peternakan, sosial, perumahan, kehutanan, hingga pemberdayaan perempuan dan anak.

Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Sariyono, menjelaskan, “Secara keseluruhan, semua OPD tetap menampung aspirasi masyarakat. Meski tidak semua usulan dapat langsung terealisasi karena efisiensi, kami mengutamakan prioritas yang berdampak besar bagi warga. Untuk sektor perkim, beberapa jalan penting seperti Jalan H. Abdul Razak, Jalan Sarana Tani, Jalan Abdul Rahman, dan Jalan Abdul Gofur akan direhabilitasi. Bahkan kami bersama Ketua BPD sudah meninjau lokasi usulan secara langsung.”

Sariyono menambahkan, usulan prioritas utama pada Musrenbangdes ini mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sarana Tani, dan Jalan H. Abdul Razak. Selain itu, dua rumah ibadah di desa, yaitu Musholla Al-Muhsinin dan Musholla Miftahul Jannah, dipastikan akan menerima program rehabilitasi dan pembangunan lanjutan dari Dinas Perkim Kabupaten Bengkalis.

Musrenbangdes ini menjadi salah satu momen penting bagi Desa Teluk Pambang untuk merencanakan pembangunan desa secara partisipatif, memastikan aspirasi warga tersalurkan, dan program prioritas desa dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Desa Teluk Pambang Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Siap Gelar Musdesus untuk Pembentukan Pengurus


Bengkalis  – Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Desa Teluk Pambang menggelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih kepada masyarakat pada Sabtu, 3 Mei 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Teluk Pambang ini menghadirkan Suhandi, Penyuluh Koperasi di UPT Dinas Koperasi Kecamatan Bantan, sebagai narasumber. Sosialisasi ini membahas tujuan, manfaat, dan mekanisme pembentukan Koperasi Merah Putih, sekaligus mempersiapkan proses teknis pembentukan pengurus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dijadwalkan pada Rabu, 7 Mei 2025 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pambang.

“Hasil Musdesus akan disampaikan kepada Notaris Pembuat Akta Koperasi untuk diterbitkannya Akta Pendirian Koperasi,” jelas Rupiah, Ketua BPD Teluk Pambang yang hadir dalam acara sosialisasi.

Sementara itu, Sariyono, Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih. “Program ini merupakan program nasional yang wajib dibentuk di setiap desa/kelurahan se-Indonesia. Semoga Musdesus dapat berjalan sukses dan lancar sehingga Koperasi Merah Putih segera berdiri dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Teluk Pambang,” ujarnya.

Acara sosialisasi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah elemen desa hadir, termasuk anggota BPD, ketua RT/RW, pengurus lembaga desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat. Kehadiran mereka menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program Koperasi Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

Safari Ramadhan 1448 H/2025 M, Pemdes Teluk Pambang Salurkan Santunan untuk Dhuafa dan Anak Yatim


Bengkalis  – Pemerintah Desa Teluk Pambang kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan santunan bagi dhuafa dan anak yatim dalam rangka Safari Ramadhan 1448 H/2025 M. Kegiatan ini digelar di dua masjid di desa setempat, yaitu Masjid Darul Ihsan dan Masjid Raya Desa Teluk Pambang.

Santunan yang disalurkan merupakan program rutin tahunan Pemerintah Desa Teluk Pambang yang bersumber dari Dana Bermasa Kabupaten Bengkalis. Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus memberikan keberkahan di bulan suci Ramadhan.

Safari Ramadhan kali ini dihadiri langsung oleh Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Sariyono, SIP, didampingi seluruh perangkat desa, Ketua BPD, serta jamaah kedua masjid. Kehadiran pejabat desa di tengah masyarakat menjadi simbol komitmen Pemdes Teluk Pambang untuk selalu hadir dan mendukung warga, terutama di momen penting keagamaan.

Dalam sambutannya, Sariyono menyampaikan, “Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, terutama dalam momen Ramadhan seperti ini. Semoga bantuan yang diberikan menjadi berkah dan dapat sedikit meringankan beban bapak ibu penerima di Desa Teluk Pambang.”

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga, dan diharapkan menjadi inspirasi untuk terus menjaga kebersamaan serta kepedulian sosial di Desa Teluk Pambang.

Posyandu ILP Desa Teluk Pambang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat


BENGKALIS – Dalam rangka meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Desa Teluk Pambang menyelenggarakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis pada Kamis, 13 November 2025.

Kegiatan yang digelar di Posyandu Lembayung ini merupakan bagian dari program rutin ILP yang bertujuan menghadirkan layanan kesehatan terpadu mulai dari bayi hingga lansia. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan dasar yang biasanya dikenakan biaya, namun kali ini sepenuhnya gratis untuk masyarakat.

Sejumlah warga, khususnya ibu-ibu yang membawa bayi, tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Tak ketinggalan, Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang, Sariyono, turut hadir untuk memantau kegiatan sekaligus memeriksakan kesehatannya.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Puskesmas Pambang sebagai mitra yang selalu membina kegiatan kesehatan di desa ini,” ujar Sariyono.

Selain pemeriksaan gratis, pada kesempatan tersebut Pemdes Teluk Pambang menyerahkan bantuan alat cek kolesterol, asam urat, dan kadar gula darah. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Kepala Desa kepada Watini, Ketua Posyandu ILP Desa Teluk Pambang, sebagai dukungan agar layanan kesehatan masyarakat lebih maksimal.

Kegiatan Posyandu ILP ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin serta mendekatkan layanan kesehatan berkualitas.

BLT Dana Desa Teluk Pambang Tahap I-III Disalurkan, 15 Warga Terima Bantuan Tunai Rp300 Ribu per Bulan


Bengkalis - Pemerintah Desa Teluk Pambang kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tahap I hingga III kepada 15 warga penerima manfaat. Penyaluran tersebut dilaksanakan di kantor Desa Teluk Pambang pada Rabu, 16 April 2025.

Penyerahan dana secara simbolis dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa Teluk Pambang, Bapak Sariono, yang didampingi oleh Sekretaris Desa dan Ketua BPD Teluk Pambang. Setiap keluarga penerima menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu di desa setempat.

Bapak Sariono menegaskan, “BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, khususnya dalam menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Semoga bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.”

Penyaluran BLT DD ini menjadi bukti nyata komitmen Pemdes Teluk Pambang dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Minggu, 23 November 2025

Kayu Ilegal Diduga Masuk Bengkalis–Bantan Secara Terang-Terangan, Gerobak Ugal-Ugalan Resahkan Warga


BENGKALIS - Dugaan peredaran kayu ilegal di wilayah Bengkalis–Bantan semakin sulit disembunyikan. Aktivitas pengiriman kayu tanpa dokumen resmi disebut telah berlangsung cukup lama dan kini terlihat semakin terbuka. Informasi yang dihimpun menyebut, kayu-kayu tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan kapal kecil sebelum disebar menggunakan gerobak kayu yang ditarik sepeda motor ke berbagai titik di dua kecamatan itu.

Pola distribusi yang tidak lagi sembunyi-sembunyi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Selain mempertanyakan legalitas kayu tersebut, warga juga dibuat resah oleh cara pengangkutan gerobak yang dinilai membahayakan.

Sejumlah warga Bengkalis mengaku kerap melihat para penarik gerobak melaju secara ugal-ugalan, terutama pada malam hari. Kondisi bertambah berbahaya karena banyak motor penarik gerobak tersebut tidak dilengkapi lampu penerangan yang memadai.

Kalau malam itu gelap, gerobaknya besar, motor tidak ada lampunya. Sangat membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap seorang warga dengan nada khawatir.


Gerobak Kayu Terekam Melintas Tepat di Depan Polsek Bengkalis

Penelusuran tim media pada Selasa, 18 November 2025 sekitar pukul 13.55 WIB menemukan fakta mengejutkan. Satu unit gerobak bermuatan penuh kayu terlihat melintas secara terbuka tepat di depan Kantor Polsek Bengkalis. Gerobak itu kemudian menuju sebuah gudang milik pria bernama Erol, yang berjarak sekitar 250 meter dari Polsek dan berada tepat di depan Puskesmas Bengkalis.

Temuan ini memunculkan pertanyaan besar—bagaimana aktivitas pengangkutan kayu yang diduga tanpa dokumen dapat berlangsung bebas di area publik yang berada dalam jangkauan pengawasan aparat penegak hukum.

Warga menilai kondisi ini tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum tersebut. (Red)

Sabtu, 22 November 2025

Pemkab dan DPRD Meranti Resmi Sepakati dan Teken KUA-PPAS APBD 2026, Rp 1.1 Triliun Lebih


MERANTI - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (21/11/2025). Penandatanganan tersebut menjadi penanda penting dimulainya proses finalisasi APBD tahun depan.

Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-enam Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti. Suasana rapat berjalan khidmat ketika Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, bersama Ketua DPRD H. Khalid Ali SE, membubuhkan tanda tangan sebagai persetujuan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, menjelaskan bahwa Paripurna ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor: 18/Kpts-DPRD/BM/XI/2025 tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD, dengan agenda pokok penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Lebih lanjut ia menyampaikan, proses penandatanganan ini merujuk pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019. Dalam pasal 16 ayat (6) disebutkan bahwa “Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah mendapat persetujuan bersama harus ditandatangani oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.”

Lebih lanjut, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali menyampaikan kesiapan pihak legislatif dalam mendukung program pembangunan yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Meranti,” ujarnya.

Penandatanganan KUA-PPAS ini menjadi titik penting dalam rangkaian penyusunan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih teknis pada tahap penyusunan Rancangan APBD sebelum ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Badan Anggaran DPRD Kepulauan Meranti telah merampungkan pembahasan terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam laporan yang dipaparkan, gambaran makro fiskal daerah untuk tahun depan menunjukkan proyeksi pendapatan dan belanja yang saling berpaut erat dengan kondisi keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD murni 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.120.725.470.211. Angka tersebut berasal dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 223.508.623.793, dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 897.216.846.418.

Di sisi lain, kebutuhan belanja daerah diproyeksikan lebih besar, yakni mencapai Rp 1.162.419.751.455. Hal ini menyebabkan munculnya selisih berupa defisit anggaran sebesar Rp 41.694.281.244.


Namun sebagaimana lazimnya dalam mekanisme pengelolaan anggaran daerah, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan jumlah yang sama, yakni Rp 41.694.281.244, sehingga struktur APBD kembali berada dalam kondisi seimbang dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Angka tersebut jauh berkurang, padahal dalam draf awal KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti diproyeksikan Rp1,241 triliun. 

Pembahasan ini menjadi bagian penting sebelum APBD 2026 memasuki tahap finalisasi bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui penandatanganan dan pengesahan pada rapat paripurna berikutnya.

Sementara itu Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada visi-misi pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat. Hal itu disampaikannya usai penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kepulauan Meranti.

“KUA-PPAS ini merupakan acuan dalam menyusun APBD 2026, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kepulauan Meranti,” ujar Bupati Asmar.

Ia menambahkan, penyusunan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari RKPD 2026 yang berpedoman pada RPJMD serta harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

“Momentum ini penting bagi kita untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengurangi kesenjangan sosial dengan tetap menjunjung efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” tuturnya.

Bupati Asmar juga menekankan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan awal dari langkah bersama menuju penyusunan Rancangan APBD 2026 yang aspiratif, realistis, dan berpihak kepada rakyat.

“Saya perintahkan TAPD dan seluruh OPD untuk segera menuntaskan tahapan penyusunan APBD 2026,” tegasnya.

Acara penandatanganan turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Hadir pula unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta undangan lainnya. (Humas Setwan)

Pasang iklan anda disini

Android

Kesehatan

Teknologi