SELATPANJANG - Sejumlah Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umum (pandum) terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, bertempat di Balai Sidang DPRD, Selasa (25/3/2025) pagi.
Rapat Paripurna ketiga, masa persidangan kedua, Tahun Persidangan 2025 itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah didampingi Ketua DPRD H. Khalid Ali, SE dan Wakil Ketua DPRD Antoni Sidharta dan turut hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin serta sejumlah pejabat terkait dan anggota DPRD lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah menyampaikan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 05/Kpts-DPRD/KBM/III/2025, Tentang Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan agenda pokok yaitu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian LKPJ kepala daerah kabupaten kepulauan meranti tahun anggaran 2024.
"Berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 159 menyatakan bahwa pembicaraan tingkat pertama dalam penyampaian kota keterangan oleh Bupati, maka akan dilaksanakan pandangan umum fraksi," kata Ardiansyah.
Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024, fraksi PDI-P menyampaikan pandangan fraksi yang pertama.
Fraksi PDI-P menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. Pandangan umum fraksi ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI-P, Nina Surya Fitri, yang menegaskan bahwa evaluasi kinerja pemerintah daerah sangat diperlukan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tahun mendatang.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PDI-P menyoroti realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp. 1,139 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp. 1,126 triliun, menyisakan anggaran sekitar Rp. 2,39 miliar. Namun, fraksi mempertanyakan peruntukan sisa anggaran tersebut, mengingat belum adanya kejelasan terkait penggunaannya.
"Kami mengharapkan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan akuntabel. Kurangnya koordinasi dengan legislatif dapat menghambat pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperbaiki citra buruk yang disematkan oleh BPK dengan predikat Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau Disclaimer," ujar Nina.
Selain transparansi keuangan, Fraksi PDI-P juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang baru mencapai Rp. 97,7 miliar dari target Rp. 262,2 miliar. Fraksi menilai bahwa target tersebut terlalu tinggi dan tidak realistis. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih matang agar PAD dapat dioptimalkan melalui kerja sama dan inovasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Di sektor ekonomi daerah, Fraksi PDI-P mengusulkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memanfaatkan kilang sagu bantuan pemerintah pusat di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Kilang tersebut diharapkan dapat dikelola dengan lebih optimal guna mendukung industri sagu yang menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.
Sementara itu, di bidang kesehatan, fraksi menekankan perlunya pemerataan tenaga medis ke seluruh pelosok desa serta peningkatan layanan puskesmas dengan fasilitas rawat inap, dokter, dan ketersediaan obat yang memadai.
Di sektor infrastruktur, Fraksi PDI-P mengkritisi kondisi jalan di desa-desa yang masih banyak mengalami kerusakan parah. Mereka meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan jalan, mengingat kondisi ini sangat menyulitkan warga, terutama dalam keadaan darurat medis.
"Sangat memprihatinkan jika ada warga sakit yang harus dibawa dengan gerobak karena tidak ada akses untuk ambulans. Ini harus menjadi prioritas pemerintah daerah," tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi PDI-P menyatakan bahwa mereka menyetujui LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat berikutnya. Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selanjutnya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Sopandi, memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyelesaian dan penyampaian laporan tersebut. Fraksi PAN menilai bahwa secara umum, realisasi program telah sesuai dengan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
"Kami meyakini bahwa Saudara Bupati beserta OPD telah berupaya secara maksimal agar program-program dalam APBD dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Meranti. Namun, masih ada beberapa catatan penting yang harus menjadi perhatian agar pembangunan daerah semakin baik di masa mendatang," ujar Sopandi.
Fraksi PAN menyoroti rendahnya realisasi pendapatan daerah, yang hanya mencapai Rp. 1,1 triliun atau 84,61% dari target Rp. 1,3 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga masih jauh dari harapan, hanya terealisasi sebesar Rp. 97 miliar atau 37,26% dari target Rp. 262 miliar.
Menurut Fraksi PAN, capaian yang rendah ini harus menjadi bahan evaluasi agar ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran atau tunda bayar.
Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran hanya mencapai 81,09% dari target Rp. 1,388 triliun. Fraksi PAN menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah lemahnya perencanaan pemerintah daerah, yang mengakibatkan keterlambatan dalam pelaksanaan program.
"Perencanaan yang kurang matang menyebabkan realisasi anggaran tidak optimal. Hal ini harus menjadi perhatian bersama agar ke depan bisa lebih baik," tegas Sopandi.
Fraksi PAN juga menyoroti meningkatnya angka kemiskinan di Kepulauan Meranti yang mencapai 23,15% pada tahun 2024. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi daerah mengalami penurunan dari 4,81% pada tahun 2023 menjadi 3,33% pada tahun 2024.
"Peningkatan angka kemiskinan ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus mencari solusi terbaik untuk mengatasinya agar kesejahteraan masyarakat meningkat," katanya.
Fraksi PAN meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan sektor ekonomi, termasuk penguatan usaha kecil dan menengah (UKM) serta optimalisasi potensi daerah agar laju pertumbuhan ekonomi bisa kembali meningkat.
Sebagai bentuk evaluasi dan saran, Fraksi PAN memberikan beberapa catatan penting, di antaranya:
Pembangunan Infrastruktur
Pemerintah daerah diminta terus membangun dan memperbaiki jalan-jalan yang masih dalam kondisi rusak berat, terutama di desa-desa.
Pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara merata agar seluruh masyarakat merasakan manfaatnya.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Banyak sekolah di Kepulauan Meranti yang masih memiliki akses jalan yang buruk serta sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Fraksi PAN meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan peserta didik dan tenaga pendidik, serta meningkatkan kualitas pendidikan agar Meranti bisa lebih maju di sektor ini.
"Mutu pendidikan harus terus ditingkatkan agar Kabupaten Kepulauan Meranti bisa mencapai visi ‘Meranti Cerdas’ yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkas Sopandi.
Fraksi PAN menyatakan bahwa mereka menyetujui LKPJ Kepala Daerah 2024 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya. Evaluasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Meranti.
Selanjutnya Fraksi PKB Plus PSI melalui juru bicaranya, Jani Pasaribu, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah atas kerja keras mereka dalam mewujudkan visi "Meranti Maju, Cerdas, dan Bermartabat."
"Kami melihat bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencapai target pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Jani Pasaribu.
Fraksi PKB Plus PSI menyambut baik peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kepulauan Meranti yang mencapai 69,64% pada tahun 2024, naik dari 68,96% pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam sektor pendidikan dan kesehatan mulai membuahkan hasil.
Selain itu, tingkat pengangguran mengalami penurunan menjadi 4,51%, lebih rendah dari tingkat pengangguran nasional. Namun, Fraksi PKB Plus PSI juga mencatat bahwa tingkat kemiskinan mengalami sedikit peningkatan menjadi 23,15%.
"Kami meminta pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam menurunkan angka kemiskinan melalui penguatan sektor pangan, ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat," tegasnya.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dalam laporan yang disampaikan, Fraksi PKB Plus PSI menyoroti kesenjangan antara realisasi dan target PAD, yang hanya mencapai Rp. 97 miliar atau 37,26% dari target Rp. 262 miliar.
"Pemerintah daerah harus lebih maksimal dalam menggali potensi daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, maupun sumber daya lainnya, agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat dikurangi," katanya.
Meskipun belanja daerah telah terealisasi cukup besar, Fraksi PKB Plus PSI meminta agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya belanja modal dan belanja operasi yang tepat guna, serta penerapan kebijakan efisiensi anggaran untuk mencegah pemborosan.
"Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," ujar Jani Pasaribu.
Fraksi PKB Plus PSI juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang telah dijalankan, guna mengetahui efektivitas dan kendala yang dihadapi.
Fraksi PKB Plus PSI mendukung penuh visi pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Mereka mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik untuk mencegah penyalahgunaan atau pemborosan.
"Kami percaya bahwa dengan semangat gotong royong dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, tantangan yang ada dapat kita atasi bersama. Semoga tahun 2025 menjadi tahun percepatan pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," pungkas Jani Pasaribu.
Fraksi PKB Plus PSI menyatakan bahwa mereka mendukung LKPJ Kepala Daerah 2024 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya, dengan harapan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilakukan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Elvira Nindia Fradista, menyampaikan pandangan umum terkait kinerja pemerintah daerah. Fraksi Golkar menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap capaian program pembangunan dan pengelolaan anggaran agar lebih efektif dan akuntabel.
"Pembahasan LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat diketahui tingkat keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya," ujar Elvira dalam penyampaiannya.
Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar adalah rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari target Rp. 262 miliar, PAD yang berhasil terealisasi hanya Rp. 97 miliar atau 37,26%.
"Tingkat kemandirian keuangan daerah masih rendah karena sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru agar PAD dapat meningkat dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat," tegas Elvira.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti kondisi tunda bayar yang memberikan dampak signifikan terhadap keberlangsungan program daerah. Oleh karena itu, mereka mengingatkan pemerintah agar lebih realistis dalam menyusun asumsi pendapatan daerah.
Fraksi Golkar juga memberikan catatan terhadap realisasi anggaran dan capaian kinerja program di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mereka meminta agar OPD yang kinerjanya masih minim, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti Dinas Kesehatan, dapat meningkatkan efektivitas programnya.
"Masih banyak aspek di sektor kesehatan yang perlu dibenahi, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Kami mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap perbaikan layanan kesehatan," ujar Elvira.
Salah satu perhatian serius Fraksi Golkar adalah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023, yang memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Opini TMP diberikan karena ditemukan sejumlah kelemahan dalam pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa temuan utama BPK meliputi:
Realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan
Pengendalian belanja daerah yang tidak memadai
Nilai persediaan yang tidak menggambarkan kondisi sebenarnya
Menanggapi hal ini, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap pengeluaran tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami berharap agar pemerintah daerah lebih transparan dalam mengelola keuangan, serta segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar opini laporan keuangan dapat meningkat di tahun berikutnya," tegas Elvira.
Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya pemanfaatan optimal sumber pendapatan guna mendukung program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan harus menjadi perhatian utama, terutama di daerah yang masih minim pembangunan.
"Peningkatan akses infrastruktur akan berdampak pada perbaikan ekonomi masyarakat. Kami berharap pemerintah konsisten dalam melaksanakan program pembangunan sesuai dengan rencana dan sasaran yang telah ditetapkan," ujar Elvira.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan mendukung LKPJ 2024 untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan lanjutan.
"Kami menyetujui LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2024 untuk ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya, dengan harapan ada penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah ke depan," pungkasnya.
Dengan adanya evaluasi dan perbaikan dalam berbagai sektor, Fraksi Golkar berharap pemerintah daerah semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui juru bicaranya Mulyono, menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra mengucapkan selamat atas pelantikan AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil, S.E., M.M. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2025-2029 serta menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Fraksi Gerindra mengapresiasi penyampaian LKPJ yang telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Mereka juga menggarisbawahi beberapa capaian positif, seperti penurunan angka pengangguran dari 5,17% menjadi 4,51% serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 68,96 menjadi 69,64. Meskipun demikian, mereka menyoroti bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti masih memiliki IPM terendah di Provinsi Riau setelah Kabupaten Indragiri Hilir.
Namun, Fraksi Gerindra menilai bahwa LKPJ 2024 terlalu normatif dan tidak komprehensif. Dengan hanya 10 halaman, dokumen ini dinilai tidak mampu menggambarkan secara utuh kinerja pemerintahan. Sebagai perbandingan, pidato LKPJ 2023 terdiri dari 61 halaman. Mereka juga mempertanyakan mengapa LKPJ akhir masa jabatan Kepala Daerah 2020-2025 tidak disampaikan dalam rapat paripurna sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Salah satu sorotan utama Fraksi Gerindra adalah rendahnya realisasi Pendapatan Daerah yang hanya mencapai 84,61% atau sekitar Rp. 1,1 triliun dari target Rp. 1,3 triliun. Mereka menilai perencanaan pendapatan kurang cermat karena estimasi pendapatan daerah tidak didasarkan pada potensi yang realistis.
Selain itu, mereka juga menyoroti kegagalan Pemda dalam mengamankan Partisipasi Interest (PI) 10% dari pengelolaan blok migas. Padahal, dana ini selalu dianggarkan dalam APBD selama lima tahun terakhir, namun hingga kini belum terealisasi.
Fraksi Gerindra juga mengkritisi ketimpangan antara target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp. 262 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp. 97 miliar atau 37,26%. Mereka meminta penjelasan rinci terkait hal ini.
Realisasi belanja daerah juga dinilai jauh dari target, yaitu hanya 81,09% dari rencana Rp. 1,18 triliun. Fraksi Gerindra menilai bahwa penyebab utama bukan hanya keterbatasan anggaran, tetapi juga kurangnya kecermatan dalam penyusunan anggaran dan estimasi pendapatan.
Terkait pembiayaan daerah, dari target Rp. 63,5 miliar, hanya terealisasi Rp. 9,6 miliar (15,23%). Menurut Fraksi Gerindra, target pembiayaan hanya digunakan untuk menutup defisit anggaran, bukan untuk membangun struktur APBD yang sehat. Mereka juga meminta penjelasan mengenai progres pembayaran utang daerah kepada PT. Bank Riau Kepri.
Salah satu isu yang menjadi perhatian besar Fraksi Gerindra adalah tunda bayar sebesar Rp. 119 miliar dalam APBD 2024. Mereka menilai bahwa seharusnya tunda bayar ini tidak perlu terjadi, karena berdasarkan analisis mereka, total pendapatan dan penerimaan daerah seharusnya cukup untuk menutupi belanja daerah. Jika tunda bayar memang terjadi, seharusnya pada 31 Desember 2024 masih ada sisa kas daerah sekitar Rp. 106 miliar.
Fraksi Gerindra juga mendesak agar tunda bayar dana desa yang telah tertunda selama tujuh bulan segera diselesaikan. Namun, mereka menekankan bahwa pembayaran harus melalui review Inspektorat dan rekomendasi BPK RI, serta tetap sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Fraksi Gerindra memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah daerah, di antaranya:
Menempatkan kepala OPD yang profesional dan berkompeten untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan, dengan menghindari status Plt (Pelaksana Tugas) dan segera menetapkan pejabat definitif.
Melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi sumber pendapatan agar keuangan daerah lebih stabil.
Memastikan program pengentasan kemiskinan ekstrim benar-benar berjalan, mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti berisiko menjadi daerah dengan kemiskinan tertinggi.
Menyajikan LKPJ yang lebih komprehensif dan transparan, serta memberikan jawaban terhadap semua pertanyaan yang diajukan dalam pandangan umum Fraksi.
Fraksi Gerindra menegaskan bahwa pandangan mereka bukan sekadar formalitas, tetapi harus ditanggapi dengan serius oleh pemerintah daerah. Mereka berharap jawaban dari Pemda disampaikan secara sistematis, transparan, dan tanpa alasan klasik seperti keterbatasan waktu.
Dengan berbagai catatan dan kritik yang disampaikan, Fraksi Gerindra berharap ke depan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui juru bicaranya Rosihan Afrizal, menyampaikan pandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam pernyataannya, Fraksi NasDem menyambut baik penyampaian LKPJ yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.
Fraksi NasDem berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat berinovasi dalam menggali potensi sumber daya daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti mampu mencapai kemandirian fiskal.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur di bidang pendidikan serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Selain itu, Pemda diminta untuk fokus pada pemulihan sosial ekonomi masyarakat agar perekonomian daerah dapat berkembang lebih pesat.
Fraksi NasDem juga memberikan masukan kepada Pemda agar kebijakan belanja daerah ke depan lebih mengutamakan efisiensi dan efektivitas pengeluaran untuk belanja aparatur. Dengan demikian, alokasi anggaran untuk pelayanan publik dapat meningkat secara bertahap.
Untuk belanja pelayanan publik yang memiliki nilai ekonomis, Fraksi NasDem mendorong agar Pemda mengarahkannya ke pengeluaran berbasis cost recovery, yang berarti pengeluaran tersebut dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah. Mereka juga menekankan pentingnya mendorong keterlibatan sektor swasta dan masyarakat dalam investasi sehingga belanja pelayanan publik yang bersifat ekonomis tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber pendapatan bagi daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem meminta penjelasan konkrit dari Pemda terkait target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Meranti di tahun 2025. Mereka ingin mengetahui program prioritas yang akan dilaksanakan, terutama yang berkaitan dengan jaminan sosial, ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang menghubungkan desa ke kecamatan dan kecamatan ke ibu kota kabupaten. Menurut Fraksi NasDem, akses infrastruktur yang baik akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Fraksi NasDem kembali menegaskan agar Pemerintah Daerah fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan ekonomi masyarakat sebagai pilar utama dalam membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang lebih maju dan sejahtera.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui juru bicaranya Pazrul Amraini, memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang telah dilakukan tepat waktu.
Dalam mencermati isi LKPJ, Fraksi PKS menekankan bahwa laporan ini telah disusun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur teknis pelaksanaan evaluasi pemerintahan daerah.
Meskipun demikian, Fraksi PKS memberikan beberapa catatan konstruktif terkait LKPJ 2024 yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah kurangnya upaya konkret dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Pemkab Kepulauan Meranti masih bergantung pada pendapatan dari pajak dan retribusi, tanpa ada strategi nyata dalam ekstensifikasi pendapatan daerah.
“Kami menilai bahwa pemerintah perlu memanfaatkan aset-aset daerah secara lebih produktif, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan baru yang dapat menopang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Pazrul Amraini.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti realisasi PAD yang jauh di bawah target. Dari Rp. 262 miliar yang ditargetkan, hanya Rp. 97 miliar lebih yang terealisasi atau sekitar 37,26%. Angka ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius agar tidak mengganggu struktur APBD.
Dari segi pendapatan daerah secara keseluruhan, realisasi mencapai Rp. 1,1 triliun lebih atau sekitar 84,61% dari target Rp. 1,3 triliun lebih. Sementara itu, realisasi belanja daerah sebesar Rp. 1,126 triliun lebih atau 81,09% dari target Rp. 1,388 triliun lebih. Dengan capaian ini, Fraksi PKS mempertanyakan mengapa tunda bayar tahun 2024 tetap terjadi dalam jumlah yang besar.
“Kami meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk bekerja secara maksimal dalam menelusuri hal ini,” tegasnya.
Di sektor pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Fraksi PKS menilai bahwa pengelolaan keuangan daerah masih belum optimal, terutama dalam hal kesejahteraan perangkat daerah dan desa.
Beberapa permasalahan yang disoroti antara lain:
Tertundanya Alokasi Dana Desa (ADD)
Tertundanya insentif bagi ASN dan tenaga honorer
Menurut Fraksi PKS, kondisi ini berisiko menurunkan motivasi kerja ASN, bahkan dapat menyebabkan kurangnya tenaga ASN yang berkualitas di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Kami khawatir dengan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan ASN dan perangkat desa, sehingga bisa berdampak pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan,” jelas Pazrul Amraini.
Di bidang pelayanan kesehatan, Fraksi PKS mengakui bahwa pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengalami perbaikan. Namun, masih terdapat keluhan dari masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
“Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem birokrasi di RSUD,” tegasnya.
Harapannya, dengan evaluasi yang menyeluruh, RSUD Kepulauan Meranti dapat memberikan pelayanan yang lebih prima sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan kesehatan yang diberikan.
Fraksi PKS menekankan bahwa LKPJ 2024 harus menjadi bahan evaluasi yang serius bagi Pemda dalam meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan keuangan, kesejahteraan ASN, serta pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
“Kami berharap Pemkab Kepulauan Meranti dapat lebih cermat dalam merancang kebijakan keuangan daerah, sehingga tunda bayar tidak lagi terjadi di masa mendatang,” pungkas Pazrul Amraini.
Terakhir, Fraksi PPP Demokrat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui juru bicaranya Suji Hartono, memberikan tanggapan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Setelah mencermati capaian dan permasalahan pembangunan yang disampaikan, Fraksi PPP Demokrat menyampaikan beberapa catatan penting yang menjadi perhatian untuk perbaikan kebijakan ke depan.
Fraksi PPP Demokrat menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dengan pendekatan yang lebih efektif, termasuk melalui restrukturisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, akurasi pendataan, serta transparansi dalam mekanisme penerimaan daerah.
Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak perlu didorong dengan menyediakan sarana yang memadai, insentif bagi wajib pajak yang patuh, serta inovasi kebijakan berbasis hasil.
“Kami berharap ada langkah konkret dalam memperbaiki sistem pendapatan daerah agar lebih efektif dan dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” ujar Suji Hartono.
Dalam sektor infrastruktur, Fraksi PPP Demokrat mengapresiasi upaya pembangunan yang telah dilakukan, meskipun masih ditemukan kendala pada pembangunan jalan poros penghubung antar desa akibat faktor teknis dan kebijakan anggaran.
Ke depan, kebijakan rasionalisasi anggaran diharapkan lebih mempertimbangkan urgensi pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk dalam sektor transportasi dan pengembangan infrastruktur pelabuhan guna meningkatkan konektivitas serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, sektor kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian utama.
Di bidang kesehatan, Fraksi PPP Demokrat mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan layanan kesehatan melalui koordinasi yang efektif, perencanaan terstruktur, serta akses layanan yang lebih berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat.
Di sektor pendidikan, optimalisasi anggaran diharapkan dapat mendukung pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan, dengan fokus pada kualitas tenaga pendidik serta adaptasi sistem pendidikan terhadap perkembangan zaman.
“Evaluasi menyeluruh terhadap hambatan yang ada perlu dilakukan agar sektor pendidikan semakin efektif dalam mencetak generasi unggul dan berdaya saing,” tambahnya.
Fraksi PPP Demokrat juga menyoroti perlunya upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Kami mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan pemerintah dalam menangani pencemaran lingkungan dan meningkatkan layanan kelistrikan. Namun, penyelesaian masalah lingkungan membutuhkan kerja sama semua pihak, sementara stabilitas pasokan listrik bergantung pada sinergi antara pemerintah, penyedia layanan, dan masyarakat,” jelas Suji Hartono.
Fraksi PPP Demokrat berharap langkah-langkah ini mampu memberikan manfaat nyata serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Efektivitas pembangunan daerah dinilai bergantung pada sinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PPP Demokrat menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus mencerminkan kinerja yang terencana dan terukur.
“Target pembangunan 2024 memiliki kaitan erat dengan sasaran jangka panjang. Namun, tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya perlu dievaluasi secara mendalam agar kebijakan ke depan bisa lebih tepat sasaran,” ujar Suji Hartono.
Sebagai bentuk penguatan budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab, Fraksi PPP Demokrat juga menegaskan perlunya pemberian reward dan punishment bagi OPD yang mampu atau tidak mampu merealisasikan program sesuai target.
“Kami ingin melihat budaya kerja yang lebih disiplin dan akuntabel dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Fraksi PPP Demokrat berharap bahwa LKPJ 2024 menjadi dasar evaluasi yang komprehensif bagi peningkatan kinerja Pemkab Kepulauan Meranti.
“Pembangunan yang lebih optimal, berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat harus menjadi tujuan utama ke depan,” pungkas Suji Hartono.
Selanjutnya, LKPJ 2024 akan dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk memperdalam kajian dan penyempurnaan kebijakan daerah. (Humas Setwan)